JBNINDONESIA.COM, WAJO - Bawaslu Kabupaten Wajo gelar acara bertajuk serah terima pinjam pakai kantor dari Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo. Bertempat di Jl. Nangka Sengkang, Kab. Wajo. Kamis (22/10/2020)
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Negeri Wajo, Ketua KPU Wajo, Direktur Lem Demokrasi, Alumni SKPP Wajo, dan Tokoh Masyarakat
Ketua Bawaslu Prov. Sul-Sel, Arumahi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemda Wajo atas fasilitas yang telah diberikan ke Bawaslu Kabupaten Wajo
"Saya mewakili segenap jajaran Bawaslu menyampaikan terima kasih kepada Pemda Wajo atas dukungan fasilitas yang telah diberikan, tentu hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Hal lebih lanjut yang mesti difasilitasi oleh Pemda setempat yaitu penugasan PNS untuk diperbantukan di Bawaslu Kab. Wajo" ucapnya.
Lebih lanjut Arumahi menambahkan bahwa dari 24 Kabupaten/Kota yang terdapat di Sulawesi Selatan, Kab. Wajo adalah satu dari empat Kabupaten yang memiliki lima Komisioner
"Wajo ini satu dari empat Kabupaten di Sul-Sel yang komisionernya lima orang, itu artinya beban tanggung jawabnya lebih besar sehingga dibutuhkan fasilitas-fasilitas yang memadai demi kondusifitasnya pekerjaan" pungkas Ketua Bawaslu Prov. Sul-Sel. (E.A)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia