JBNINDONESIA.COM, WAJO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Wajo menerima kunjungan kerja Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Asry Yusuf di Kantor Bawaslu Kabupaten Wajo. Rabu, (21/10/2020).
Dalam kunjungan kerja tersebut, Azry mengungkapkan bahwa daerah-daerah yang tidak berpilkada perlu diberikan pengetahuan terkait kepemiluan untuk menyegarkan pengetahuan dalam mengahadapi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang.
“Kita harus senantiasa mengupdate pengetahuan kepemiluan dalam menyiapkan diri menyambut tahapan Pilkada yang kemungkinan akan diselenggarakan tahun 2022 meskipun dalam rancangan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2021 belum diatur terkait persiapan Pilkada 2022”. ungkapnya.
Selain itu, Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Prov. Sul-Sel ini juga menjelaskan tentang fungsi pengawasan sebagaimana yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum untuk dipedomani dalam proses menjalankan fungsi pengawasan tahapan pemilihan.
“Dalam konteks praktis, kuasai dulu Perbawaslu 20 Tahun 2018, Perbawaslu 21 Tahun 2018 serta Perbawaslu 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran. maka slogan Bawaslu yakni cegah, awasi, tindak dapat tercapai dalam praktiknya.” Lanjut Azry.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo dan segenap staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Wajo. (Rls/Bw)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia