Anggota Divisi Monitoring DPP L-Kontak, Murdianto yang akrab disapa Imung bahwa menurut hasil analisis lembaganya, pada proyek bidang pembangunan Desa Kalola tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 tersebut diduga terjadi mark-up anggaran.
“Berdasarkan analisa tim kami terkait hasil monitoring, ada beberapa kegiatan tahun anggaran 2017, 2018, dan 2019 berdasarkan hasil perhitungan kami, kemahalan harga,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, Imung menduga pekerjaan pengerasan jalan tani dan talud pada Desa Kalola berharga mahal dan angkanya sangat besar. Ia pun meminta agar aparat penegak hukum segera turun langsung menyikapi hal tersebut.
“Berdasarkan analisa kami, pekerjaan perkerasan jalan tani dan talud diduga ada ketidaktepatan dan kecermatan pada penganggaran serta pelaksanaannya, sehingga asas manfaat penggunaan dana desa tidak terpenuhi,” tegasnya.
Lanjut imung, mengatakan akan meneruskan temuan ini ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dinegeri ini. (H.G.)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia