JBNINDONESIA.COM, SENGKANG - Di tengah maraknya pandemi Corona Virus Disease 19, tentunya kegiatan rutin bulanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) harus tetap dilakukan. Sejak awal tahun 2000 an, Pemerintah telah merevitalisasi Posyandu, dengan menggalakkan kembali program ini untuk mengurangi angka gizi buruk di Indonesia.
Sangat penting untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi disaat Covid-19 seperti sekarang ini. Tampak seperti yang dilakukan Posyandu Puncak Indah Kecamatan Bulupabbulu, Kabupaten Wajo, pada Kamis, (12/11/2020).
Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, agar senantiasa mencegah penyebaran Covid-19 pada saat pelaksanaan kegiatan. Himbauan untuk tetap mematuhi 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker) telah dilakukan oleh Kader Posyandu Puncak Indah.
Salah satu warga kepada Aksioma.co.id, "Penggunaan masker sangat dianjurkan, kalau ada yang tidak menggunakan masker disuruh untuk pulang dan mengambil masker oleh petugas disini." ungkap Sari selaku ibu yang hadir pada kegiatan posyandu pagi ini.
Masyarakat Bumi Lamaddukelleng memang sudah seharusnya sadar akan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Guna untuk tetap mematuhi Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 2020. Karena per 1 Oktober, masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi termasuk denda. (eMYe)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia