JBNINDONESIA.COM, WAJO - Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di pasar Salobulo Desa Salobulo, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo pada Rabu (18/11/20).
Turut hadir dalam kegiatan Drs. Alfian Jaya (Camat Sajoanging), Personil Koramil 1406-09/Sajoanging 3 orang (Sertu Mahyuddin, Serda Syamsuddin dan Kopda Thamrin), Iptu Tony (Polres Wajo) bersama 14 anggota, Mihruddin. T (Satpol PP) bersama 15 anggotanya.
“Adapun yang terkena sanksi antara lain sangsi administrasi 2 orang dan sangsi sosial 10 orang,” ucap AKP Muhammad Yusuf.
Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemda Wajo berkerja sama dengan TNI-Polri diwilayah Kabupaten Wajo guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19 diwilayah bumi Lamaddukelleng. (*)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia