JBNINDONESIA.COM, WAJO - Seorang Pemuda diserahkan pihak keluarga di Mapolsek Urban Pitumpanua, Sabtu (12/12/2020).
Pemuda berinisial M.YR diserahkan oleh pihak keluarga guna menghindari massa dari pihak korbannya yang merupakan anak di bawah umur.
Kejadian ini bermula akibat iming-iming dari lelaki M.YR yang akan menikahi perempuan berinisial FH (15) yang merupakan pacarnya. Dimana M.YR datang di rumah korban mengetuk pintu setelah itu FH membuka pintu, M. YR langsung melancarkan aksinya meminta kepada FH untuk berhubungan badan dengan rayuan akan menikahinya. Setelahnya M .YR dan FH berhubungan badan di bawah kolong rumah.
Bukannya dinikahi FH malah mengetahui bahwa pacarnya tersebut telah memiliki istri dari penyampaian temannya.
Tak terima dengan ulah dari pacarnya yang membohonginya, FH mendatangi Polsek Pitumpanua dan melaporkannya dengan LP/689/XII/2020.
Atas Dasar tersebut Polsek Pitumpanua yang dipimpin Kompol Jasman mendatangi rumah pelaku dan bernegosiasi dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkannya di Mapolsek Pitumpanua guna menghidari aksi dari pihak keluarga korban.
Pihak keluarga M.YR merasa heran karena anaknya tersebut memiliki istri dan diketahui istrinya tidak berada di rumah pada saat itu.
Kompol Jasman dengan ini memberi pemahaman akan perbuatan pelaku terhadap keluarganya dan pihak keluarganya menerima serta berjanji membantu pihak kepolisian dengan menyerahkan anaknya tersebut.
Setelah ditemukan, pihak keluarga menyerahkan M.YR di Mapolsek Pitumpanua dan dilakukan penjemputan oleh Tim Resmob Polres Wajo guna dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polres Wajo. (*)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia