Aksioma.co.id, Kalimantan - Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Dishub dan BPBD, kembali menggelar pendisiplinan protokol kesehatan.
Pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini digelar di wilayah kecamatan Belitang Hilir, Selasa (1/12/2020) pagi.
Selesai apel gabungan di depan kantor Camat Belitang Hilir, petugas kemudian bergerak pada 3 titik lokasi yang dipusatkan di komplek pasar desa Sungai Ayak Dua.
Petugas menyasar kepada pengguna kendaraan yang melintas terkait pemakaian masker. Petugas juga melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada pelaku usaha seperti warung makan, minuman dan pemilik toko serta pedagang sayur.
Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau, AKP Sabar Simanjuntak selaku Padal Ops Yustisi mengatakan, sebanyak 41 orang pengguna jalan yang ditemukan tidak memakai masker diberikan sanksi tertulis
AKP Simanjuntak menyebut, jumlah pelanggar protokol kesehatan tersebut tidak begitu signifikan mengingat kecamatan Belitang Hilir merupakan jalur transportasi utama menghubungkan kecamatan Belitang dan Belitang Hulu.
Bahkan sebelum Ops Yustisi dimulai, ketika petugas melewati penyebarangan sungai Asam Sunyat terlihat sopir truk bermuatan buah sawit juga disiplin memakai masker.
"Begitu juga dengan penerapan prokes di tempat usaha, rata-rata pemilik toko sudah menyediakan tempat cuci tangan. Ini menandakan kesadaran masyarakat di Belitang Hilir sangat tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Dirinya berharap, kedisiplinan protokol kesehatan di Belitang Hilir dapat menjadi contoh bagi wilayah kecamatan lainnya, sebagai upaya memutus rantai penularan virus Corona COVID-19. (emYe)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia