JBNINDONESIA.COM, WAJO - Masyarakat Desa Alausalo akhirnya bisa bernafas lega, setelah pertemuan dengan Direksi Perusahaan Bendung Gilireng.
Pertemuan itu membahas tentang kejelasan apakah pihak perusahaan akan bertanggung jawab akibat aktivitas mereka yang kurang lebih enam bulan ini bekerja di sana.
Ady yang merupakan warga Desa Alausalo yang hadir di kantor desa menyampaikan kepada perusahaan bahwa sebagai warga meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari perusahaan.
Pihak perusahaan yang sempat hadir dalam hal ini pimpinan PT. Adhi Jaya dan PU terkait mengatakan bahwa apa yang menjadi keluhan masyarakat selama ini akan direalisasikan.
Musyawarah yang dilakukan masyarakat dan masyarakat tadi akhirnya membuat kesepakatan bahwa pihak perusahaan akan mengerjakan seluruh rabat beton yang dirusak dan melakukan pengerasan di jalan yang belum dibeton yang kurang lebih 330 M, semua tertuang dalam berita acara yang disepakati dan ditandatangani oleh perusahaan, pemerintah setempat dan masyarakat.
Muhammad Jusnaedi selaku Sekjen AMMA (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Alausalo) mengatakan bahwa ia bersama masyarakat sudah cukup bersabar menghadapi perubahan.
"Jangan mencoba terus mengulur waktu untuk dikerja, kami sudah menderita akibat kondisi jalan yang semakin parah maka kami di sini hadir tentu ingin agar perusahaan bertanggung jawab. Dan ucapan terimakasih kepada pemerintah kecamatan dan desa yang hadir hari ini membuktikan bahwa pemerintah setempat sangat pro terhadap masyarakat," tutup pemuda kelahiran Alausalo ini.
Terpisah dari itu, Tahang yang merupakan tokoh masyarakat mengatakan bahwa hasil kesepakatan hari ini merupakan titik terang dan menjawab semua pertanyaan yang ada di kalangan masyarakat Alausalo.
"Jadi harapan kami juga kepada pemerintah setempat dan masyarakat agar terus melakukan pengawalan sampai satu minggu waktu yang diberikan PU terkait untuk kejelasan apakah jalan sejauh 330 M akan dikerjakan. Jika hasil kesepakatan ini dilanggar terpaksa kami dari masyarakat Alausalo dan mahasiswa akan menghentikan aktivitas perusahaan," tutup Tahang yang merupakan ketua BPD Desa Alausalo. (A.W.)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia