JBNINDONESIA.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengadakan monitoring dan evaluasi barang atau jasa tahun 2020 serta persiapan pengadaan barang atau jasa tahun 2021 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Selasa (8/12/2020).
Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, H.A.Tenri Sessu mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari proses manajemen pemerintahan yang selalu dimulai dengan perencanaan kemudian ada pelaksanaan, ada pengawasan, dan terakhirnya selalu dilakukan evaluasi dan monitoring.
"Untuk itu, saya sangat berterima kasih dengan memberikan apresiasi kepada teman-teman barjas yang telah melaksanakan kegiatan ini," katanya.
Penataan pengadaan barang jasa pemerintah mulai lebih ditata dengan keluarnya Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 beserta aturan turunannya, selain itu pemerintah Kabupaten Soppeng juga mengeluarkan peraturan Bupati Soppeng tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng lebih memperjelas pelaksanaan proses pengadaan barang jasa di lingkup pemerintah Kabupaten Soppeng.
Harapan untuk TA 2021 agar segera dilakukan Tender Dini di bulan Desember ini dalam rangka percepatan penyerapan anggaran sesuai instruksi Presiden Jokowi pada Rakor Pengadaan Barang/Jasa tingkat Nasional yang lalu.
Dalam laporannya, Panitia Pelaksana, Iswoyo mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden No.16 tahun 2018 dengan seluruh aturan turunannya.
Bagian pengadaan barang/jasa Setda Kabupaten Soppeng selaku center point, pengadaan barang/jasa berusaha untuk memberikan pelayanan terkait pengadaan barang/jasa yaitu memberikan bantuan dan pembinaan dalam kegiatan pengelolaaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Soppeng, agar kegiatan pengadaan lebih terarah dan terjadwal, dengan demikian pelaksanaan pengelolaan barang/jasa tahun 2021 lebih baik.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, peserta kegiatan ini direncanakan sebanyak 50 orang terdiri dari 1 orang pejabat perencanaan SKPD dan 1 orang pejabat pembuat komitmen.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu Muhammad Syarif (fasilitator pengadaan barang/jasa LKPP RI). Diketahui acara ini turut dihadir Pimpinan SKPD, Kabag Barjas Sekretariat Kabupaten Soppeng serta para undangan lainnya. (*)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia