Aksioma.co.id, Kalimantan - Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau, kembali dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait penerapanan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Operasi Yustisi diawali dengan apel petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, Dinkes dan BPBD yang digelar di Mapolres Sekadau, Jl. Merdeka Timur, Jumat (4/12/2020) pagi.
Dalam apel tersebut setiap Perwira Pengendali (Padal) dari masing-masing instansi menyampaikan arahan dan penekanan mengenai cara bertindak dalam Operasi Yustisi.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko, S.I.K., M.M melalui Kasubbag Dalgar Bagren AKP Sabar Simanjuntak menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat.
"Pada hari ini, Operasi Yustisi akan dilakukan pada tiga lokasi diantaranya, stationer di depan Mapolres Sekadau, kemudian mobiling di RSUD dan wilayah desa Mungguk ," jelas AKP Simanjuntak selaku Padal.
Sasaran dalam operasi adalah masyarakat, pengguna jalan yang tidak memakai masker dan juga pelaku usaha dalam hal penerapan prokes. Penindakan terhadap pelanggar dilakukan oleh petugas Satpol-PP, sedangkan pengecekan suhu tubuh serta rapid test dilakukan oleh petugas Dinkes.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi dibackup oleh petugas TNI-Polri bersinergi dalam Satgas COVID-19 di kabupaten Sekadau, untuk mendisiplinkan protokol kesehatan.
Masih kata AKP Simanjuntak, beberapa waktu lalu, Operasi Yustisi dilakukan di wilayah kecamatan, yakni kecamatan Sekadau Hulu dan Belitang Hilir.
"Operasi Yustisi ini dilakukan secara acak, bukan untuk mencari jumlah pelanggar melainkan agar masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan," harap AKP Simanjuntak.(eMYe)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia