Usai pelaksanaan apel bersama di Polres Situbondo yang dipimpin oleh Kapolres Situbondo AKBP Achmad Imam Rifa'i, S.H., S.I.K.,M.PICT.,M.ISS., Dandim 0823 Letkol Inf. Neggy Kuntagina, S.I.P., dan Plh Bupati Drs. H. Syaifullah, M.M., anggoat Satgas penanganan Covid-19 yang terdiri dari Polres, Kodim 0823 dan Pemkab melakukan penyemprotan mulai kantor KPU, Bawaslu, Pemkab, Kodim 0823, DPRD, Alun-alun, Pendopo Kabupaten Situbondo, Gudang Logistik KPU Kab dan Mapolres Situbondo.
Kapolres menyampaikan bahwa, penyemprotan disinfektan tidak hanya dilakukan diwilayah dalam Kota Situbondo tapi sudah diinstruksi kepada seluruh kecamatan, Koramil, Polsek sampai tingkat desa untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan juga mencegah kluster Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
"Penyemprotan disinfektan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 dan juga mencegah kluster Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020," ucapnya.
Pada kesemapatan tersebut, Kapolres juga berpesan kepada seluruh personil Satgas untuk membantu penyelenggara Pilkada yaitu KPU untuk sosialisasi kepada masyarakat untuk patuh dan disiplin protokol kesehatan pada saat tahap pemungutan suara nanti.
"Untuk penyerahan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada 100 orang warga tidak mampu dan juga pemberian obat herbal sebanyak 600 buah untuk dibagikan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19," Pungkasnya. (eMYe)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia