Personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli di Wilayah Hukum Polsek Cipocok - Dok. Bidhumas Polda Banten |
JBN Indonesia, Serang Kota - Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta menekan angka penyebaran Covid-19, personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli di Wilayah Hukum Polsek Cipocok pada Selasa (15/02).
Dirsamapta Polda Banten KBP Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan patroli mobil rutin ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan.
“Personel Ditsamapta Polda Banten rutin melaksanakan patroli dialogis di perumahan, supermaket, pangkalan ojek, pasar, kawasan pabrik dan ditempat keramaian lainnya, tujuannya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas,” jelas Murwoto.
Murwoto menambahkan bahwa tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman, patroli mobil Rutin Ditsamapta Polda Banten juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.
“Personel dilapangan tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Murwoto.
Diakhir, Murwoto juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,"Bila mana ada gangguan kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke Call Center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,” tutup Murwoto. (Bd)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia