Gelar Rakor BPSDM Provinsi se-Indonesia, BPSDM Kemendagri Perkuat Peran Binwas dalam Pengembangan Kompetensi

Kamis, 28 April 2022 | 20:36 WIB Last Updated 2022-04-28T13:36:54Z
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPSDM Provinsi se-Indonesia secara virtual, Rabu (27/4/2022) - Dok. Puspen Kemendagri


JBN Indonesia, Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama BPSDM Provinsi se-Indonesia secara virtual, Rabu (27/4/2022). Kegiatan ini untuk memperkuat peran pembinaan dan pengawasan dalam pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintahan dalam negeri.


Rakor bertajuk ”Pelaksanaan Peran Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Kementerian Dalam Negeri dalam Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri” tersebut juga diusung sebagai wadah silahturami mempererat peran pemerintah daerah (pemda) dalam mengembangkan SDM.


“Peran pemerintah daerah menjadi sangat strategis dalam melaksanakan kolaborasi fungsi pengembangan sumber daya manusia untuk menerapkan standarisasi, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi bagi perangkat daerah. Dan tugas BPSDM Kemendagri adalah sebagai pembina dan pengawas bagi daerah, sehingga kita perlu berkolaborasi bersama,” ujar Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono dalam sambutannya.


Pasalnya, kata Sugeng, untuk memaksimalkan pemanfaatan kompetensi teknis pengembangan SDM bukanlah suatu urusan yang mudah. Namun, hal itu dapat diwujudkan dengan membangun kolaborasi yang dinamis antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota.


Di lain sisi, Sugeng mengingatkan kepada seluruh Kepala BPSDM Provinsi terkait tantangan dan permasalahan dalam membangun kolaborasi dengan kementerian/lembaga. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu menjadi perhatian serius dengan menajamkan prioritas program. Masalah lainnya, yakni adanya keterbatasan anggaran sehingga perlu melakukan realokasi prioritas program dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Dalam Rakor tersebut juga dibuka ruang diskusi dan pemaparan terkait program-program yang dilaksanakan oleh BPSDM Kemendagri. Program tersebut di antaranya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintahan daerah, diklat teknis fungsional substantif pemerintahan daerah, serta pelaksanaan standarisasi dan sertifikasi.


Sugeng berharap, Rakor tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mengoptimalkan tugas dan fungsi melalui penyusunan peta program kegiatan pengembangan SDM beserta lokusnya. Selain itu, optimalisasi tugas dan fungsi juga dilakukan melalui penyusunan peta pengawasan.


Dirinya juga mengingatkan, adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke seluruh Pemda yang perlu menjadi acuan program prioritas pada masing-masing pengembangan kompetensi SDM pemerintahan dalam negeri.


“Mari kita sinergikan bersama dan memberikan masukan untuk pengembangan sumber daya manusia, sehingga bisa menyusun program prioritas yang dibutuhkan,” tandas Sugeng. (JG)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gelar Rakor BPSDM Provinsi se-Indonesia, BPSDM Kemendagri Perkuat Peran Binwas dalam Pengembangan Kompetensi

Trending Now