Kemendagrif dalam paparannya kepada beberapa wartawan - JG/JBN |
JBN Indonesia, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, usai pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 yang berlangsung Selasa kemarin. Tindak lanjut itu ditandai dengan kehadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Kerja dan Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (13/4/2022).
“Kita ingin mem-follow up apa yang tadi, yang kemarin sudah ada pelantikan. Inilah komisioner KPU-Bawaslu yang mengeksekusi (Pemilu) 2024. Kalau kemarin kan rapat terakhir 24 Januari 2022, kita sudah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 Pemilu, 27 November Pilkada,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan.
Mendagri menjelaskan, masa jabatan anggota KPU periode 2017-2022 telah berakhir pada tanggal 11 April lalu. Sebelumnya, mereka telah membuat rencana terkait teknis tahapan, jadwal, dan program Pemilu 2024. Rencana tersebut kemudian akan dieksekusi oleh anggota KPU yang belum lama dilantik.
Mendagri mengapresiasi kinerja anggota KPU dan Bawaslu yang baru dilantik karena langsung mengikuti rapat untuk membahas hal yang lebih teknis terkait persiapan Pemilu 2024. Hal ini, kata Mendagri, menunjukkan konsistensi semua pihak yang terlibat dalam menindaklanjuti pelaksanaan Pemilu yang sudah ditetapkan waktunya.
"Nah yang KPU ini begitu dilantik saya lihat bagus ya, DPR juga saya lihat bagus, karena begitu dilantik kemarin langsung hari ini sebelum reses Jumat, hari ini langsung dilaksanakan rapat untuk pembahasan yang lebih teknis," tuturnya. (JG)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia