Buka Rakernas Forsesdasi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Aparatur mengenai Tugas Pelayanan

Rabu, 25 Mei 2022 | 22:13 WIB Last Updated 2022-05-25T15:13:01Z
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro - Dok. Kemendagri


JBN Indonesia, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022). 


Rapat yang mengusung tema "Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi melalui Transformasi Core Values ASN BerAKHLAK" itu dihadiri Deputi Bidang Aparatur Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN-RB Alex Denni, Founder ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian, Ketua Umum DPP Forsesdasi Lalu Gita Ariadi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Suprayitno, serta diikuti jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.


Dalam sambutannya, Suhajar mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas pelayanan. Terlebih, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan ASN untuk menerapkan budaya kerja BerAKHLAK. Budaya kerja ini merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Budaya kerja tersebut menjadi pedoman utama ASN dalam melaksanakan tugasnya.


"Sehingga nanti kalau misalnya Pak Sekda, Bu Karo, pindah ke daerah lain atau ke K/L itu budaya kerjanya sama. Karena pada saat BerAKHLAK ini pertama kali diterapkan di BUMN dan nampak manfaatnya," terang Suhajar.


Pada kesempatan tersebut, Suhajar menyampaikan, tugas ASN yaitu sebagai operator pemerintah untuk mewujudkan 3 dari 4 tujuan bernegara sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di antaranya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.


"Maka tugas kita di daerah itu adalah mewujudkan janji pendiri bangsa. Jadi kita hormati pengorbanan terdahulu kita, sekarang tanggung jawab itu ada di kita untuk mewujudkannya," tambahnya.


Suhajar menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah perlu menempatkan rakyat di posisi atas. Rakyat, tambah dia, perlu diposisikan sebagai pihak yang dilayani. Ini tidak lepas dari adanya demokrasi konstitusional.


"Kita harus menempatkan rakyat di atas. Yang mengaturnya adalah kekuatan hukum. Karena itu cara kita bernegara kita harus menempatkan rakyat yang bersangkutan sebagai sistem cara kita membangun karakter memimpin," tandasnya. (JG)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Buka Rakernas Forsesdasi, Sekjen Kemendagri Ingatkan Aparatur mengenai Tugas Pelayanan

Trending Now