Bintan Kepri - JBN Indonesia.com Hasil mediasi kesepakatan antara Dua belah pihak Ahmad Yainuri yang dikuasai oleh Ketua I Perpat Bentan M. Abduh (Oman) dengan Nurman diruang Camat Bintan Timur, Jum'at (20/5/22)
Pertemuan kedua belah pihak terkait permasalahan tanah yang berlokasi di Kolong Enam RT 001 RW 22 Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur dihadiri Camat Bintan Timur M. Sofian SE, Kabid Sengketa BPN Bintan Sayu,
Awal pertemuan diruang camat terlihat tegang diantara kedua belah pihak, setelah salah satu anggota Polsek Bintan Timur menghadiri pertemuan tersebut, kondisi mulai terkendali, dan melakukan mediasi untuk melakukan pengukuran ulang oleh pihak BPN Bintan.
Kesepakatan pengukuran ulang oleh BPN Bintan disaksikan langsung Kasi Trantib Kecamatan Bintan Timur Danaeil, Mantan Lurah Kijang Kota Ricky, Mantan Kasipem Azimir, Panit Yanmim Unit Intelkam Polsek Bintan Timur IPDA Sutomo, Kasi Trantib Camat Bintim Danil, RT, RW, sempadan lahan serta ahli waris serta kedua belah pihak yang bersengketa.
Dari keterangan Oman yang diberi kuasa oleh Ahmad Yainuri untuk mengurus lahan tanah di Kolong Enam Mangatakan " Disini kita telah mengajukan permohonam ulang
Nomor 1933/2022 tanggal 28 maret 2022 dari Ahmad Yainuri selaku pemilik sertipikat hak milik nomor 01177/ Kijang Kota Kecamatan Bintim Ke BPN Bintan.
Memenuhi ketentuan pasal 19 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 24 th 1997 tentang pendaftaran tanah dan surat edaran direktorat jenderal infrastruktur keagrariaan kementrian agraria dan tataruang / Badan pertanahan nasional nomor : 024/S-300/UK.02/1/2020 tentang petunjuk mekanis pengukuran dalam pengukuran ulang dan pemetaan kadestral bidang tanah.
Disini kita bersama sama turun kelapangan untuk menyaksikan langsung pengukuran ulang yang dilakukan BPN Bintan agar titik batas lahan tidak ada masalah ucap Oman"
Setelah dilakukan pengukuran ulang oleh BPN Bintan saudara Ryan untuk saat ini kesepakatan titik batas antara sempadan sudah kita lakukan, terkait hasil pemetaan batas Ahmad Yainuri hasilnya nanti akan kita kabarkan satu minggu lagi sebut Ryan
Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi melalui Panit Yanmim Unit Intelkam Polsek Bintan Timur Ipda Sutomo menyampaikan" terkait pengukuran ulang antara Ahmad Yainuri dengan Nurman berjalan dengan aman dan terkendali, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sebut Ipda Sutomo.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia