DR Asron Lubis ,SH ,.MBA. yang juga Pendiri IKABSU sekaligus KETUA IKA Padang Sidimpuan Kota mengatakan Bahwa Mubes ini harus terlaksana karna sudah dua tahun masa jabatan pengurus Nuhtrin dan Fisman Gea sudah berakhir sejak tahun 2020.dan telah di bentuk beberapa panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC) mulai dari tahun 2020 sampai saat ini.dan kami dari 5 Ikatan Kelurga Besar kabupaten / Kota dari Tapanuli Bagian Selatan akan mengkawal Mubes ini terlaksana dan siap pasang Badan jika ada Oknum oknum yang ingin membatalkanya.
Parlaungan Siregar (Presiden Nato ) juga menyampaikan bahwa Tidak ada lgi Hambatan utk Mubes semua sdh Siap IKA IKA juga mendukung sebagai peserta Mubes PIHAK BERWAJIB hanya tinggal memantau oknum oknum yg ingin membatalkan perlu di Amankan.dan acara ini bisa di pastikan Kondusif dan tertib karna dari Warga Ikabsu,Untuk Ikabsu dan Oleh Ikabsu. Tutur Pak Presiden Nato yg juga sebagai KETUA IKA TAPANULI SELATAN
Bendahara IKATAN KELUARGA BESAR MANDAILING NATAL Rahmad Sukri Hasibuan ,SH. Sependapat dengan Senior senior dari Tokoh Tabagsel bahwa tidak ada hambatan dalam Mubes IV Ikabsu persiapan sudah 100% di lakukan oleh Panitia Pengarah (SC ) dan Panitia Pelaksana (OC) tentu tidak ada lagi dasarnya untuk tidak terlaksana. Dinamika yang ada itu biasa dalam sebuah proses Demokrasi dan juga Kami dari IKA IKA TABAGSEL Hanya mendukung MUBES IV IKABSU 21-05-2022 dan tidak ada MUBES Lainya selain tanggal tersebut di atas.
Perlu di ketahui bahwa Dalam Organisasi Paguyuban IKABSU tidak sama dengan Paguyuban yang ada di Batam.
Dalam Ikabsu ada yang tidak tertulis (Tersirat) bahwa untuk Ketua itu Bergantian Artinya jika Priode 2015-2020 Ketuanya yang Beragama ISLAM tentu dalam MUBES IV nanti Ketuanya yg Beragama KRISTEN dan Sekretarisnya Beragama ISLAM.Tentu siapapun nanti yg terpilih jadi ketuanya kami tetap mendukung dan mensukseskanya. Begitu tutur RSH yang namanya sering disebut.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia