Foto : Ismail |
Batam - JBN Indonesia.com Penangkapan 2 oknum wartawan oleh Polsek Batam kota diduga melakukan pemerasan di Cafe cube Zone Kelurahan Belian Kecamatan Batam, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri angka bicara. Sabtu 18/06/2022
Ketika beberapa media meminta Tanggapan, Ismail mengatakan" jujur ketika ada berita di beberapa media,pada malam hari nya saya bersama Tim investigasi di cafe yang dimaksud.
Ternyata di sana bukan sekedar Cafe tapi juga ada PUB nya dan saya menduga ada penyalahgunaan ijin, sebab menyediakan minuman alkohol dan ada musik DJ nya.
Lebih lanjut Ismail memaparkan, logika Cafe tersebut berdekatan dengan rumah ibadah, jika tidak melanggar ijin tentunya yang memberikan ijin tidak benar, karena tidak memperhatikan dampak masyarakat sekitar.
Pertanyaan bagi kita semua kenapa pemilik cafe takut dan menyogok jika memang dia benar dan tidak salah!.Ini perlu di kembangkan, kita berharap Polda Kepri mengawasi apabila perlu mengambil alih ( supervisi ).
Sebab kondisi Cafe tersebut dibelakang masuk melalui gang kecil tersembunyi yang menyediakan minuman alkohol dan tari tari, mohon maaf tidak pantas mengingat pemukiman padat penduduk.
Atas dasar kata peduli makanya Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri mencari kebenaran di lapangan.
Pesan saya kepada teman teman Jurnalis/ wartawan perlu melakukan investigasi, sebab ada issue miring yang kita dapat di lapangan di duga Cafe tersebut aman - aman saja beroperasi adanya oknum yang membekingi.
Jika kita runut memang ada kejanggalan, sebab uang sebesar Rp 3jt di masukkan dalam amplop warna coklat dan di tulis nama penerima,hal semacam ini yang bisa melakukan nya orang orang ahli dan terlatih yang mengerti hukum, tujuan nya agar unsur pidananya kuat dengan barang bukti yang ada.
Kita berharap pemerintah kota Batam menutup cafe yang menjual minuman alkohol dan menyajikan hiburan tarian, jika membiarkan kita meminta Forum Kerukunan Umat beragama ( FKUB ) turun tangan, mengingat cafe tersebut berada di dekat rumah ibadah.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia