Diduga Ijin Cafe Flints Social House Bar Bermasalah

Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:01 WIB Last Updated 2022-06-18T13:35:00Z

Foto : Cafe Flints Social House Bar kota batam

Batam - JBN Indonesia.com
Salah satu tempat hiburan malam ( THM) yang berlokasi di Bida asri II , Kecamatan Batam Kota yang berdekatan dengan rumah ibadah hingga saat ini masih beroperasi dan belum ada Langkah aparat terkait, terutama dinas pariwisata untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Sabtu 18/06/2022


Pemerhati sosial Ta”in komri, S.S mengatakan, mempersoalkan tempat hiburan malam(THM) yang lagi viral  saat ini, kita harus tau dulu mengenai perijinannya ,apalagi kalau kita liat besama sangat berdekatan dengan rumah ibadah sudah pasti itu bermasalah,ujar ta”in


“ saya meminta dinas terkait untuk mengecek legalitas tempat hiburan yang dianggap telah membuat keresahan masyarakat itu. Apabila tempat hiburan yang dimaksud tidak memenuhi perizinan, Ta in komari meminta agar operasionalnya segera dihentikan.


Lain hal dengan Batam Tourist Promotion Board Edi Sutrisno mengatakan, terkait pelangaran ataupun pengawasan ada di dinas Pariwisata kota batam karena seluruh rekomendasi ada dibawah naungan DISPAR,tegas edi


 Disisi lain Wali Kota Batam, pernah memberikan pernyataan tentang THM yang berdekatan dengan rumah ibadah, Muhammad Rudi akhirnya angkat bicara mengenai keberadaan tempat hiburan malam yang berada di seputar Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah atau Masjid Agung II Batam, Kepulauan Riau,


Dengan tegas, Rudi menerangkan tidak akan mengeluarkan izin usaha bagi THM berjenis apapun yang akan beroperasional dekat dengan rumah ibadah. "Tidak akan dikeluarkan izin melalui Dinas terkait," tegas Rudi, di Batam Centre Jumat (14/1/2022) 


Saat dikonfirmasi kasatpol PP Reza kadafy menegaskan,mengenai THM yang berdekatan dengan rumah ibadah sebaiknya abang berkordinasi dengan dinas PTSP Terkait Perizinan..silahkan konfirmasi kepada BPMPTSP ya...makasih, pungkasnya

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Ijin Cafe Flints Social House Bar Bermasalah

Trending Now