Batam - JBN Indonesia.com Boni Fasius Ginting Ketua Umum Ikabsu Kota Batam Menyampaikan mendukung Penuh KANTIBMAS di Kota Batam di hadapan Kanit Intelkam Polda Bpk.Iptu M. Khoiruddin Wiradina yang hadir mewakili Kasubdit IV Polda Kepri dalam agenda Silaturrahmi di sekretariat Ikabsu Batam. Sabtu 18/06/2022
Ketum Ikabsu Bang Boni juga Menyampaikan kepada seluruh Warga Sumatera Utara yang berdomisili di Batam Agar menjaga Kantibmas mari kita Bantu Polda Kepri. ujar Ketum Ikabsu tersebut yang baru Terpilih secara Aklamasi beberapa minggu lalu.
Pendiri Ikabsu Asron Lubis juga saat menyampaikan Sambutan menyebutkan bahwa Hal seperti ini lah yang Diharapkan membangun kerjasama terhadap Kepolisian dalam Kamtibmas dan tentu sudah kewajiban Organisasi Ikabsu untuk mengkondisikan Anggotanya agar tidak terlibat hal hal yang berbau tindakan Kriminal ,Narkoba dll dan tetap menjaga Kondusif kota Batam.ujar Asron Lubis
"Kanit Intelkam Bapak M Koharudin Wiradinata saat memberikan sambutan menyampaikan Sangat berterima kasih bisa hadir dalam Silaturrahmi ini dan sekaligus juga Penandatanganan Sertifikat Dukungan dan Deglarasi Dukungan dalam HAL KANTIBMAS dengan TEMA MENDUKUNG POLDA KEPRI DALAM MELAKSANAKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT dengan Tujuan Warga Ikabsu Turut Menjaga Keamanan yang Kondusif Masyarakat yang makin Produktif di kota Batam". Ucapnya
Tetaplah Kordinasi Kami Siap Membantu baik dari Segi kegiatan Sosial dan yang lainya jangan Sungkan untuk menyampaikan bisa langsung kesaya ataupun lewat KETUM IKABSU dan Pengurus IKABSU Lainya.
Ketua Harian Ikabsu James Sumihar Sibarani,SH.menyampaikan bahwa History terlaksananya Mubes IV Ikabsu ini begitu panjang dan jika ada hal hal yg berbau ikabsu lagi apa lagi yang berniat merencanakan MUBES IV IKABSU Batam lagi itu sudah tidak dibenarkan lagi jadi mohon kepada Polda Kepri agar bijak menyikapi hal tersebut.
Kami IKABSU Batam akan langsung menyampaikan dan meloporkan tersebut kepada intelkam baik dari Satgas IKABSU maupun Pengurus Ikabsu.ujar James S Sibarani yg berprofesi sebagai Pengacara ini.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia