BATAM - JBN Indonesia.com Forum kerukunan umat beragama (FKUB) angkat bicara terkait tempat hiburan bersanding dengan tempat ibadah yang berlokasi di kawasan bida Asri II Batam Center, dinilai kurang pantas dan tidak beretika dalam menjalankan bisnis yang masih berorientasi terhadap keuntungan duniawi saja dan meninggalkan etika berbisnisnya dengan menghalalkan segala cara. Senin 20/06/2022
Ketua FKUB kota Batam Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM mengatakan, menyikapi tentang adanya Rumah Ibadah bersanding dengan tempat hiburan seharusnya tidak boleh, tapi kita harus melihat lagi tentang ijin apa yang dikeluarkan oleh dinas perumahan rakyat permukiman dan pertamanan( DISPERAKIMTAN). ujarnya
foto : Ketua FKUB kota Batam Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono, MM |
Lanjut chabbullah mana dulu nih yang keluar ijinnya, " salah satu dari mereka harus mengalah ,mau rumah ibadah yang mundur atau tempat hiburan nya, tegas nya
Ditegaskan, adanya peruntukan dari tata ruang dan kelola lingkungan apabila semuanya mengantongi ijin,"Maka ada yang salah dalam pemberian ijin, seyogyanya dipertanyakan kembali ke DISPERAkIMTAN .ungkap chabullah
Kami tidak menuduh aparat terkait dalam pemberian ijin karena kami belum melakukan investigasi kelapangan, namun menurut saya itu sangat salah karena menggangu ke-khusukkan dalam beribadah
Bisnis yang sebenarnya adalah bisnis yang tidak mengabaikan etika, sehingga memberikan dampak positif bagi konsumen dan dapat menumbuhkan loyalitas konsumen. Pungkasnya
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia