Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Iqbal Suhaeb (kiri) dan Bupati Wajo, Amran Mahmud - JG/JBN |
JBN INDONESIA, WAJO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo berkomitmen untuk berkolaborasi melakukan penanganan kawasan kumuh, seperti membenahi infrastruktur.
Khusus tahun ini, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan), sudah mengalokasikan anggaran sekira Rp189 juta untuk perbaikan drainase dan Rp186 juta untuk jalan paving blok di lokasi yang menjadi program penanganan kawasan kumuh di Ammessangeng, Kelurahan Lamaddukelleng, Kecamatan Tempe.
Saat peninjauan lokasi pembangunan, Bupati Wajo Amran Mahmud menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sulsel yang memberi perhatian ke Wajo untuk penanganan kawasan kumuh, khususnya yang ada di Kota Sengkang.
"Pemkab Wajo akan selalu mendukung setiap pelaksanaan penanganan kawasan kumuh. Dan semoga apa yang dibangun dari program Kotaku ini bisa menjadi salah satu ikon baru. Kita juga berharap, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perkimtan, menempatkan lagi beberapa program di wilayah lainnya di Wajo,” kata Amran Mahmud saat mendampingi Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Iqbal Suhaeb dan rombongan di lokasi pembangunan program penanganan kawasan kumuh, Rabu (22/6/22).
Menurutnya, penuntasan kawasan kumuh diharapkan akan membawa perubahan bagi Wajo. Termasuk bagaimana terus mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat dengan menjaga lingkungan sekitar.
Kepala Dinas Perkimtan Sulsel, Iqbal Suhaeb menilai, program penanganan kawasan kumuh di Amessangeng, Kelurahan Lamaddukelleng telah tepat sasaran. Karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memelihara dan menjaganya.
“Semoga ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Bangunannya juga dipelihara," ujar Iqbal yang juga mantan Plt Walikota Makassar.
Pihaknya, lanjut dia akan berusaha untuk terus melakukan penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Wajo, khususnya di Kota Sengkang sesuai kewenangannya.
Sementara itu, Kepala Disperkim Wajo, Andi Aso Ashari mengurai, tujuan dari program ini adalah untuk penanganan kawasan penanganan kumuh di Kota Sengkang. "Kita berharap Kelurahan Mattirotappareng juga bisa mendapat anggaran dan program serupa tahun depan," pungkasnya. (JG)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia