Rudi Hartono Harahap Memastikan Mubes IKBI Tetap Dilaksanakan

Senin, 20 Juni 2022 | 19:45 WIB Last Updated 2022-06-20T12:46:56Z


Batam - JBN Indonesia.com
Sekretaris Umum IKBI mengatakan bahwa Menampung Aspirasi dari warga ikbi dan Ketua ketua Kecamatan IKBI Batam.dan Mengingat lamanya Penunjukkan Carateker Ketua Ikbi tidak pernah mengadakan Mubes sesuai dengan AD/ART IKBI akte Notaris  tanggal 24 juli 2000 dan Tahun 2020 sudah pernah kami bentuk Panitia Pengarah (SC)dan Panitia Pelaksana (OC). Senin 20/06/2022


Pelaksanaan MUBES 3 IKBI Tidak terlaksana karena Sesuatu Hal makanya Ketua SC dan OC Mengembalikan SK tersebut Kepada kami sebagai Penerbit SK ,SC dan OC. sampai saat ini kami belum pernah lagi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Panitia Pengarah (SC)dan Panitia Pelaksana(OC)tutur Bang Rudi yang saat di Jumpai di Ruko mega legenda.

Foto : Rudi hartono


Sopyan Sahuri Hasibuan Salah Satu Pendiri IKBI menyampaikan bahwa Sudah terlalu lama Carateker ini menjalankan kegiatan IKBI Batam yang Seyogyanya harusnya sudah 2 kali Mubes Ikbi. saat saya dulu jadi ketua Hasil MUBES I IKBI sebelum berakhir masa jabatan kami ,sudah melakukan Mubes untuk renegerasi dan terjadilah Mubes ke 2 di Sekupang. tutur pak Ustad Sopyan sahuri.

Foto : Sopyan sahuri


Saat saya menjadi Ketua IKBI dulu kami telah Membuat AKTE NOTARIS No 13 ,tanggal 24 Juli 2000 di Notaris INDRA ARIO NASUTION,SH. dan belum pernah ada perubahan Akte Notaris tutup ustad Sopyan Sahuri Hsb yang komunikasi lewat telepon


Ketua 1 IKBI Asron Lubis juga menyampaikan bahwa yang bisa melaksanakan Mubes itu adalah Pengurus Lama yg berdasarkan hasil Mubes 2 Ikbi ,memang penunjukan Carateker terhadap Saudara Kimom HN Nst sudah terlalu lama perlu ada Penyegaran Organisasi tentu dengan Cara Mubes dan Memakai AD/ART perubahan yang di buat tahun 2008.


Untuk Memperbaiki ini sy juga menjadi beban Moral untuk Mengembalikan Kejayaan IKBI lagi tutur bang Asron lubis yang juga Profesi Advocat ini saat di temui di Ruko mega legenda.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rudi Hartono Harahap Memastikan Mubes IKBI Tetap Dilaksanakan

Trending Now