Anev Mingguan Polda Banten: Jumlah Kejahatan Menurun

Rabu, 13 Juli 2022 | 19:14 WIB Last Updated 2022-07-15T19:47:51Z
Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dalam paparannya - JG/Jbn


JBN Indonesia, SERANG - Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (11/07).


Anev mingguan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.


Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten. 


“Dalam minggu ke 2 bulan Juli gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 45 kasus mengalami penurunan 7 kasus atau 13% jika dibandingkan dengan minggu ke 1 bulan Juli sebanyak 52 kasus," kata Dedy.


Dedy menambahkan jumlah tindak pidana paling banyak adalah kasus penipuan, penggelapan dan kebakaran, "Dari 45 kasus tersebut didominasi tindak pidana penipuan, penggelapan dan kebakaran dengan masing-masing sebanyak 7 kasus, kemudian pengeroyokan dengan 6 kasus," ujar Dedy.


Selanjutnya Dedy juga menjelaskan untuk lokaai kejadian paling banyak berada di pemukiman. "Sebanyak 29 kasus terjadi di pemukiman dan merupakan lokasi paling banyak terjadi gangguan Kamtibmas," ucapnya.


Terakhir, Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana kebakaran. "Memasuki musim kemarau sudah banyak kejadian kebakaran, sehingga masyarakat agar selalu waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran seperti hubungan pendek arus listrik dan penggunaan kompos gas," tutup Dedy. (JG)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anev Mingguan Polda Banten: Jumlah Kejahatan Menurun

Trending Now