Batam - JBNindonesia.com Kami Pendiri Hamdan Basri Lubis Dan Sofyan Sauri Hsb Sesuai Akta Pendirian Ikatan Keluarga Batak Islam Batam Tanggal 24 Juli Tahun 2000 No 13 INDRA ARIO NST,SH.S Pi. Telah Menerbitkan SK Caretaker Tertanggal 03 Juli 2022 di Karenakan Telah lama berakhir SK yang di tanda Tangani Pendiri pada tanggal 28 Januari 2013. Yang Masa Baktinya 2013-2017. Minggu 24/07/2022
Berdasarkan itu kami Menerbitkan Sk Catetaker tersebut karena sampai Saat ini Belum pernah Ada Mubes lagi Sejak Terakhir di Hotel View Tahun 2012.Tutur Bang Lubis sapaan Akrabnya saat beliau menyampaikannya lewat telepon ke media ini.
Kevakuman Organisasi lKBI hampir jalan Lima tahun ini padahal sesuai Art bahwa masa jabatan Struktur Pengurus Ikbi itu adalah Empat Tahun dan jika nanti Setelah Mubes sesuai Aturan Pemerintah yang baru akan merubah Masa Bakti Kepengurusan menjadi Lima Tahun.
Warga Ikbi dan Para Tokoh Ikbi serta Para Keluarga Almarhum Pendiri telah Menyurati kami Pendiri yang masih hidup Untuk Mengambil Sikap Kebijaksanaan agar tetap Organisasi Ikbi berjalan sebagai mana mestinya Organisasi Besar.
Foto : Pengurus Caretaker IKBI |
IKBI ini adalah termasuk organisasi Pertama di Kota Batam, Berdasarkan itu lah Kami Pendiri Bermusyawarah dan mengambil Keputusan Untuk Menerbitkan SK CARETAKER IKBI Batam Tahun 2022 dengan Susunan Komposisi sebagai Berikut :
Penasehat
Parlaungan Srg,Ivan Srg ,Somsir Srg ,Jung jung Mulia Hsb,Mahyudin Pohan,Rustam Ependi Bagun,Lobe Askuri Nst dan Nasir Palawi
Ketua DR. ASRON LUBIS ,SH.,MBA. Sekretaris RUDI HARTONO HRP dan Bendahara AIPDA BAGINDA HASIBUAN serta Beberapa Wakil Ketua,Wakil Sekretaris dan Anggota.Tutur Sofyan sauri yg juga pernah menjabat sebagai Ketua Hasil Mubes 1 Tahun 2004.
Kami Berharap Agar Pengurus Caretaker Mengadakan Rapat untuk Membentuk Panitia Mubes IKBI Batam Tutup Pak Ustad saat di telepon media ini atas arahan bang Lubis
Bidan Gorga Siregar Istri dari Almarhum Abusamah Hsb salah satu Pendiri sangat Bersyukur sekali kepada Pendiri yang Masih hidup telah mengambil Sikap tegas karena Ikbi ini harus dikembalikan ke tujuan dasar Pendiriannya.
Ini Kami melihatnya sudah lari jauh bahkan tidak ada Mubes sdh 10 Tahun Lebih Hanya Penunjukkan yang dahulu tahun 2013 itupun sebenarnya untuk melaksanakan Mubes Namun sampai saat ini tidak terlaksana.
Saya Juga sangat Bersyukur terhadap Adik - adik saya yg telah terbuka matanya untuk Memperbaiki ikbi ini mudah"ah Allah akan membalas kebaikan dan kepedulian terhadap Ikbi yang salah satunya dahulu Suami saya bagian dari Pendiri Ikbi yang dikuatkan dgn Akta Pendirian yg didalamnya Ada Adinda Hamdan Basri dan Sofyan Sauri serta Maulud Hutasuhut ini sudah benar maka Kami Percaya dan Mendukung Agar Mubes sesegera di laksanakan.tutur bu Bidan Gorga Srg saat ketemu langsung di Hotel Aviari dgn media dan kak Hannum srg.
Dilain pihak Hannum Srg anak Kandung dari Alm Parlaungan Srg, Menyambut baik dgn terbitnya SK Caretaker Ikbi yang telah vakum begitu lama dan orang yg ditunjuk juga adalah yang pas dan tepat. Semoga Mubes Ikbi berjalan dan tidak ada kendala lagi.dan saya berpesan kepada Ketua terpilih Nanti agar Mengembalikan Kejayaan Ikbi dan Merangkul seluruh Etnis yg ada sesuai Ad/Art Ikbi Pasal 6. Tutur Kak Hannum Srg sapaan akrabnya.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia