Diduga Batamindo Tutup Mata Dengan Pembuangan Limbah Kontruksi

Selasa, 26 Juli 2022 | 16:15 WIB Last Updated 2022-07-26T19:32:49Z


Batam - JBNIndonesia.com Salah satu perusahaan yang memenangi tender proyek di kawasan batamindo muka kuning kota batam kepulauan riau menjadi sorotan serius. Selasa 27/07/2022


Sebut saja Perusahaan PT Tribuana Rizky Mahakarya tersebut memenangkan tender untuk pembongkaran Rumah susun yang ada di kawasan batamindo yang biasa kalangan anak batam menyebutkan domitory.


Ketika awak media melakukan Investigasi pada tanggal 23/07/2022 ada temuan yang di lakukan oleh PT tribuana Rizky Mahakarya yang di duga melakukan pembuangan Limbah kontruksi. 


Perusahaan tersebut melakukan pembongkaran sesuai SOP namun tidak di sangka puing puing pembongkaran tersebut di buang di kawasan mangrove. Di daerah sungai daun kecamatan sei beduk.

Foto : lokasi puing-puing di buang di Mangrove 



Sangat disayangkan sekali bahwa perusahaan tersebut hanya mencari keutungan namun tidak memikirkan dampak dari limbah kontruksi 


Disisi lain ketika awak media meminta konfirmasi kepada pengelola / Managemen berinisial D. mengatakan bahwa ya itu sudah ada permohonan,  namun ketika di tanya permohonan apa, di jawab bagusnya kita ngopi dulu. Ucapnya.


Kepala bidang tata lingkungan Dinas Lingkungan hidup ( DHL ) kota batam, IP, ketika di konfirmasi mengatakan dimana lokasinya, dan baik pak nanti kita cek lokasi.


Zakaria S.E ketua BAKIN ( badan anti korupsi ) mengatakan ke awak media bahwa bilamana perusahan tersebut benar melakukan pembuangan limbah Kontruksi ( puing - puing ) ke mangrove, bisa di proses hukum. Ujarnya.


Zakaria juga menyebutkan perusahaan tersebut apakah mengetahui pasal 64  ayat 1, huruf a. Peraturan daerah nomor 11 tahun 2013 perda tentang larangan membuang sampah. 


Tentu harus tahu dampak dari limbah kontruksi ini sangat berbahaya dengan lingkungan sekitar dan dampak air. Tuturnya 

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Batamindo Tutup Mata Dengan Pembuangan Limbah Kontruksi

Trending Now