Kapolres Situbondo saat pimpin apel pagi (Heru Hartanto/jbnindonesia.com) |
SITUBONDO JAWA TIMUR – JBN INDONESIA, - Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi
Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H saat melaksanakan apel pagi meminta kepada pejabat
Utama, Kapolsek Jajaran, Perwira Staf dan anggota Polres serta ASN agar membangun
komunikasi untuk mereduksi gangguan kamtibmas saat pilkades berlangsung.
Lebih
lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dr.
Andi Sinjaya, untuk menyikapi perkembangan
situasi saat ini, diharapkan seluruh anggota meningkatkan kualitas diri dan
kinerja serta menjaga marwah nama baik Polri, khususnya Polres Situbondo dengan
selalu menjaga etika dan prilaku saat melaksanakan tugas dilapangan. “Jaga
merwah Polri dengan melaksanakan tugas yang baik hindari perbuatan tercela,
jadilah Polisi yang bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat
bagi masyarakat “pesan AKBP Dr. Andi Sinjaya.
AKBP Dr. Andi Sinjaya menekankan kepada seluruh
anggota terkait agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada bulan
Oktober tahun 2022 nanti agar menjunjung tinggi netralitas dan menegakkan
aturan hukum yang berlaku demi terciptanya suasana pilkades yang aman, lancar
dan sukses.
“Kepada para Kapolsek jajaran untuk segera melakukan
mapping potensi gangguan kamtibmas disetiap desa yang menyelenggarakan Pilkades.
Hal ini dilakukan dalam rangka deteksi dini guna mereduksi atau mencegah
terjadinya konflik sehingga dalam pelaksanaan nanti bisa berjalan aman, lancar
dan kondusif,” kata Kapolres Situbondo.
Para PJU dan Kapolsek Jajaran, sambung AKBP Andi, agar
turun langsung ke lokasi desa yang melaksanakan Pilkades untuk komunikasi
dengan panitia Pilkades, calon Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan warga
setempat untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkades.
“Berikan pelayanan hukum, pelayanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, berikan
pengayoman, perlindungan kepada masyarakat yang terbaik,“ pungkas AKBP Dr. Andi
Sinjaya.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia