Ilustrasi (sumber net) |
LAMPUNG, JBN.INDONESIA.COM --
Kami dari redaksi (JBN) dengan ini meminta maaf atas kekeliruan pemasangan foto dalam berita 'Cakakon Suka Mulya Terpilih, Pelaku Curanmor Proses Hingga Ke Pengadilan
yang tayang pada Minggu,24 Juli 2022.
Dalam berita tersebut, JBN memasang foto yang salah bersama dua pria yang kami sebut sebagai tersangka pelaku pencurian sepeda motor asal Pekon Suka Mulya bernama Kurnia dan Aryadi.
Namun, setelah melakukan penelusuran mendalam, ternyata foto pria yang bersama kedua tersangka tersebut bukan M.Toni, tersangka curanmor asal Suka Mulya yang ditangkap Polres da beberapa waktu lalu.
Kami sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada Wahyu dan keluarga besar melalui Via telpon dan klarifikasi melalui berita.
JBN juga sudah memuat klarifikasi atas kesalahan berita tersebut. Kami juga sudah meminta maaf kepada pemilik asli foto saudara Wahyu melalui telpon secara langsung. Redaksi juga sudah langsung mencabut unggahan berita dimaksud setelah menyadari telah terjadi kekeliruan pemasangan foto.
Demikian permohonan maaf dari redaksi. Kami redaksi JBN meminta maaf kepada SDR Wahyu pemilik asli foto dan pihak terkait lainnya. Selanjutnya kami akan menjadikan ini sebagai bahan perbaikan ke depannya.
Salam Hormat dari redaksi.
Terima kasih.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia