Razia Balap Liar, Polres Situbondo Kandangkan Puluhan Sepeda Motor ‘Bodong’

Heru Hartanto
Selasa, 19 Juli 2022 | 07:27 WIB Last Updated 2022-07-19T00:27:26Z

 

Hasil razia balap liar puluhan sepeda motor dikandangkan di Polres Situbondo (Heru Hartanto/jbnindonesia.com)

SITUBONDO JAWA TIMUR – JBNIndonesia.com - Tim gabungan Polres Situbondo menggelar razia balapan liar. Dari razia balap liar tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor tanpa dikelengkapan SIM, STNK, Plat Nomor, kaca spion, ban kecil dan knalpot brong, Selasa (19/7/2022).

 

Kedatangan petugas ke lokasi balap liar membuat para pelaku kalang kabut. Namun berkat kesigapan anggota Polres Situbondo, kelompok pemuda yang diduga akan melakukan balap liar tidak bisa berkutik. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan SIM, STNK dan melakukan pemeriksaan plat nomor, kaca spion, ban dan knalpot. Selanjutnya, puluhan sepeda motor yang tidak standart tersebut langsung diangkut petugas menuju kantor Polres Situbondo.

 

Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan razia oleh personel gabungan ini bertujuan untuk memberantas balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo serta untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja. “Sasaran razia, Jalan Pemuda, Jalan Argopuro dan Jalan PB. Sudirman serta lokasi lainnya yang biasa dijadiakan tempat nongkrong anak muda,” kata Kapolres Situbondo.

 

Pada razia sebelumnnya, sambung Kapolres Situbondo, personal gabungan juga mengamankan 13 unit sepeda motor. Dalam razia balap liar selama dua hari tersebut, petugas berhasil mengamankan 25 sepeda motor serta memberikan penindakan tilang,” kata AKBP Dr. Andi Sinjaya.

 

Selain itu, Kapolres Situbondo berharap dengan dilaksanakannya patroli balap liar setiap siang maupun malam tidak ada lagi masyarakat terutama remaja dan pemuda yang melakukan aksi balap liar. Karena hal tersebut dapat berbahaya bagi keselamatan dirinya maupun orang lain.

 

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo, terutama bagi para orang tua untuk membantu mengawasi anak-anaknya. Sampaikan kepada anak-anaknya agar patuhi terhadap aturan lalu lintas dan jangan terlibat balap liar karena membahayankan diri sendiri dan meresahkan warga sekitar,” himbau AKBP Dr. Andi Sinjaya.

 

Sebagai informasi, selain diberikan sangsi berupa tilang kepada pelaku balap liar, bagi mereka yang ingin mengambil sepeda motor diwajibkan menunjukkan surat-surat lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang sesuai ditetapkan.

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Razia Balap Liar, Polres Situbondo Kandangkan Puluhan Sepeda Motor ‘Bodong’

Trending Now