Hasil razia balap liar puluhan sepeda motor dikandangkan di Polres Situbondo (Heru Hartanto/jbnindonesia.com) |
SITUBONDO
JAWA TIMUR – JBNIndonesia.com - Tim gabungan Polres Situbondo menggelar
razia balapan liar. Dari razia balap liar tersebut, petugas berhasil mengamankan
puluhan sepeda motor tanpa dikelengkapan SIM, STNK, Plat Nomor, kaca spion, ban
kecil dan knalpot brong, Selasa (19/7/2022).
Kedatangan
petugas ke lokasi balap liar membuat para pelaku kalang kabut. Namun berkat
kesigapan anggota Polres Situbondo, kelompok pemuda yang diduga akan melakukan
balap liar tidak bisa berkutik. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan
SIM, STNK dan melakukan pemeriksaan plat nomor, kaca spion, ban dan knalpot. Selanjutnya,
puluhan sepeda motor yang tidak standart tersebut langsung diangkut petugas
menuju kantor Polres Situbondo.
Kapolres
Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan razia oleh
personel gabungan ini bertujuan untuk memberantas balap liar yang selama ini
meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo serta untuk mencegah
kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja. “Sasaran razia, Jalan Pemuda,
Jalan Argopuro dan Jalan PB. Sudirman serta lokasi lainnya yang biasa dijadiakan
tempat nongkrong anak muda,” kata Kapolres Situbondo.
Pada razia
sebelumnnya, sambung Kapolres Situbondo, personal gabungan juga mengamankan 13 unit
sepeda motor. Dalam razia balap liar selama dua hari tersebut, petugas berhasil
mengamankan 25 sepeda motor serta memberikan penindakan tilang,” kata AKBP Dr.
Andi Sinjaya.
Selain itu,
Kapolres Situbondo berharap dengan dilaksanakannya patroli balap liar setiap siang
maupun malam tidak ada lagi masyarakat terutama remaja dan pemuda yang melakukan
aksi balap liar. Karena hal tersebut dapat berbahaya bagi keselamatan dirinya maupun
orang lain.
“Saya imbau
kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo, terutama bagi para
orang tua untuk membantu mengawasi anak-anaknya. Sampaikan kepada anak-anaknya agar
patuhi terhadap aturan lalu lintas dan jangan terlibat balap liar karena
membahayankan diri sendiri dan meresahkan warga sekitar,” himbau AKBP Dr. Andi
Sinjaya.
Sebagai
informasi, selain diberikan sangsi berupa tilang kepada pelaku balap liar, bagi
mereka yang ingin mengambil sepeda motor diwajibkan menunjukkan surat-surat
lengkap dan mengembalikan sepeda motornya dengan spesifikasi standar yang
sesuai ditetapkan.
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia