TANGGAMUS,JBN.INDONESIA.COM - Ditahannya Cakakon terpilih M.Toni dan dua rekannya Kurnia dan Aryadi yang dipersangkakan pelaku pencurian sepeda motor, oleh pihak penyidik Polres, bahkan sudah viral di Media Online yang di unggah dengan judul, Oknum Cakakon terpilih Pekon Suka Mulya, Pugung Tanggamus, Lampung terkait dugaan Pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) membuat masyarakat Pekon resah dan was was, pasalnya, Cakakon terpilih tersebut belum saja mimpin Pekon sudah jadi aktor pelaku pencurian sepeda motor di Pekon setempat. |
Sebagai calon pejabat publik di Pemerintah Pekon (Pemkon) M.Toni seharusnya dapat memberikan contoh yang baik beretika, bukan sebaliknya membuat masyarakat resah dan was was, mirisnya calon pemimpin tersebut tega teganya ikut serta mencuri motor milik warganya sendiri.
Semestinya calon pejabat publik, abdi, dan pelayan masyarakat dapat memberikan tauladan terhadap warga masyarakatnya sendiri.
Di berita yang sudah di unggah pewarta bulan lalu dengan judul,” Seorang Kepala Pekon Terpilih Di Tanggamus Tersangka Tindak Pidana Curanmor, M.Toni di duga aktor pencurian sepeda motor, bahkan ikut menjualkan kendaraan hasil pencurian, dijual di Badar Negeri Semong," ungkap saksi yang terpriksa.
Sangat disayangkan prilaku oknum Cakakon terpilih ini, sama sekali tidak mencerminkan sebagai calon pemimpin di Pemkon, dimana dia terpilih di Pekon Suka Mulya Kecamatan Pugung Tanggamus.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendar Safuan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp terkait dugaan Cakakon terpilih M.Toni dan rekannya, terkesan enggan memberikan keterangan, sementara Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K melalui pesan singkatnya, Silahkan hubungi humas polres nanti akan dibantu konfirmasi penanganan ke sat reskrim, jawabnya singkat melalui WhatsApp hingga berita ini di unggah belum ada keterangan dari pihak polres, kendati para tersangka sudah di tahan di Mapolres.
Dari pantau dilapangan bahkan informasi yang di dapat, pihak Cakakon terpilih sudah melakukan perdamaian dengan korban, dengan memberikan dana, sebesar dua puluh juta rupiah dengan harapan M.Toni di tangguhkan (dibebaskan) dapat di Lantik pada bulan September mendatang.
Menyikapi hal tersebut, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang jadi dirinya enggan di sebutkan, Mengatakan, sebagai masyarakat, sangat menyayangkan kenapa sebagai calon pemimpin Pekon M.Toni berprilaku yang tidak seharusnya di lakukan, apa lagi sebagai aktor pencurian kendaraan bermotor milik warganya sendiri, yang Notaben M.Toni calon Kepala Pekon.
“Seharusnya M.Toni Memberi contoh yang baik kepada masyarakat luas terutama di Pekon Suka Mulya yang bakal di pimpinnya, padahal M.Toni mantan Kakon, ini malah sebaliknya seorang yang di nomor satukan di Pekon bisa melakukan hal yang tidak seharusnya di lakukan, apa lagi yang di lakukan nya bisa membawa dampak buruk buat Pekon, Kecamatan dan Kabupaten bahkan Lampung," ungkap tokoh Minggu(24/07/22).
Dijelaskannya, dengan adanya dugaan Oknum Cakakon Suka Mulya, M.Toni yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut sudah jelas masuk dalam Tindak Pidana KUHP, hal tersebut jangan sampai di biarkan dan harus di tindak lanjuti agar bisa memberikan efek jera kepada oknum cakakon tersebut”jelas tokoh yang minta namanya di rahasiakan.
Sambungnya, Pihak Polres seharus tidak gegabah menangguhkan atau membebas kendati sudah ada perdamaian, sekali pun kami masyarakat, tapi sebagai warga taat hukum, perdamaia hanya meringankan pelaku saat sidang di pengadilan, sementara Intruksi dan perintah Kapolda tindak tegas pelaku Curas,Curat dan Curanmor(C3) hingga ke akar akarnya," pungkasnya. ( ** )
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia