Dua Ruko di Kecamatan Lubuk Baja Diduga Timbun Mikol Ilegal

Senin, 08 Agustus 2022 | 00:33 WIB Last Updated 2022-08-07T17:33:26Z


 

Laporan : Riko 

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Ruko di Kecamatan Lubuk Baja Diduga Timbun Mikol Ilegal

Trending Now