Kapolda Jatim Nico Afinta Menangani 327 Kasus Judi Dalam 8 bulan

Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:26 WIB Last Updated 2022-08-24T07:28:06Z
Press Conference Polda Jatim - Red/JBN



Jbn Indonesia, JATIM - Polda jawa timur tegas dalam mengungkap kasus pidana perjudian online. Dalam rilisnya polisi berhasil mengungkap ratusan kasus perjudian online. 


Tim operasional dari Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim dalam kurun waktu kurang lebih selama 8 bulan yaitu sejak Januari 2022 sampai pertengahan bulan Agustus 2022 ini sudah melakukan pengungkapan kasus perjudian sebanyak 327 LP dengan tersangka yang diamankan total 500 orang. Sedangkan kasus yang terbaru, polisi mengungkap kasus sebanyak 18LP dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.


"Total Tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, para tersangka terlibat perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola,"  kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Selasa (16/8/2022).


Berdasarkan kasus tersebut para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang pidana perjudian.


Sedangkan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman menerangkan, dalam perkara ini, ada yang bermain di judi slot, ada yang melalui youtube dan sebagainya, termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian, kita akan melakukan penangkapan.


"Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta," ujarnya.


Kombes Farman mengatakan, modus di youtube memberikan iklan terkait ajakan perjudian online seperti mengendorse.


(Red/WL)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolda Jatim Nico Afinta Menangani 327 Kasus Judi Dalam 8 bulan

Trending Now