Angota Polsek Besuki Tangkap Penjual Obat Daftar G

Heru Hartanto
Minggu, 11 September 2022 | 16:32 WIB Last Updated 2022-09-11T09:32:56Z

 

Pelaku saat diamankan di Polsek Besuki Situbondo (Heru Hartanto/JBN Indonesia)

Situbondo Jawa Timur, JBN Indonesia - Anggota Polsek Besuki, Polres Situbondo berhasil menankap penjual obat daftar G atau pil trek berinisial MSB (21) di rumahnya di Dusun Kalak RT.002 RW.001 Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Minggu (11/9/2022).

 

Penangkapan yang dilakukan anggota Polsek Besuki, berawal dari operasi Cipta Kondisi dan mendapati RDD (21) warga Dusun Krajan RT.001 RW.004 Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo penyimpan 5 butir pil trex.

 

“Dari hasil interogasi anggota kepada RDD bahwa Pil Trex tersebut dibeli dari MSB seharga Rp 20.000. Kemudian anggota bersama RDD mendatangi rumah MSB dan berhasil mengamankan barang bukti serta uang hasil penjualan pil trex. Selanjutnya MSB berikut barang bukti diamankan ke Polsek Besuki,” jelas Kapolsek Besuki AKP Achmad Sulaiman.

 

Adapun barang bukti yang diamankan, sambung AKP Achmad Sulaiman, antara lain uang tunai Rp. 20.000, pil trex warna putih sebanyak 5 butir dari saksi RDD, pil trex warna putih sebanyak 47 butir, pil dextro warna kuning sebanyak 274 butir, klip plastik dan kaleng biskuit Good Time warna merah dari tangan pelaku.

 

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 106 ayat (1) jo pasal 197 sub pasal 98 ayat (2) jo 196 Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Untuk menjalani proses lebih lanjut, saat ini pengedar berikut barang buktinya diamankan di Polsek Besuki,” pungkas AKP Achmad Sulaiman. (Heru/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Angota Polsek Besuki Tangkap Penjual Obat Daftar G

Trending Now