Kabanjahe, JBN Indonesia – Bungkusan diduga berisi narkotika jenis Sabu ditemukan Petugas Pengawasan dan Pemeriksaan Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe pada Rabu, (28/9) pagi.
Barang diduga Sabu-Sabu tersebut ditemukan petugas tergeletak di luar tembok Rutan saat sedang melakukan tugas jaga. Selanjutnya, pihak Rutan Kabanjahe melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, barang tersebut berisi narkoba jenis Sabu sebanyak 3 plastik klip.
“Seperti prosedur yang biasa dilakukan, pihak Rutan Kabanjahe melakukan serah terima barang bukti temuan tersebut dengan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanah Karo,” ujar Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti.
Setelah mengetahui ditemukan barang mencurigakan, Sangapta seketika berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Hingga saat ini, sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-muasal ditemukannya barang terlarang tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya selalu siap sedia untuk berkontribusi dalam pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba. Hal tersebut sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.
"Kami berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkoba serta terus meningkatkan kualitas kinerja petugas di Lapas Narkotika Samarinda. Sinergi juga terus dilakukan dengan APH lain dan tentunya juga butuh kerja sama dari masyarakat," pungkas Sangapta. (Joe/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia