Foto Bersama Antar Bank Jatim dan BPJS (Dok. JBN) |
Banyuwangi, JBN Indonesia – Sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) pada 25 April 2022 tentang layanan autodebit Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan semakin mengepakan sayapnya untuk dapat memberikan yang terbaik kepada peserta JKN. Layanan autodebit di Bank Jatim tersebut menjadi kemudahan bagi peserta JKN, terlebih ketika peserta tersebut sudah menjadi nasabah Bank Jatim sebelumnya.
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arif Witjaksono Juwono Putro menjelaskan bahwa Bank Jatim menjadi salah satu mitra baru BPJS Kesehatan di 2022.
“Bank jatim saat ini sudah menjadi mitra kami dan kami berharap dengan kerja sama ini kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk peserta khususnya terkait sistem pembayaran peserta JKN di Bank Jatim ini,” ujarnya ketika melakukan kunjungan di kantor Bank Jatim Cabang Banyuwangi pada kamis (08/09).
Diwaktu yang sama, Pimpinan Bank Jatim Cabang Banyuwangi Muhammad Anwar mengatakan bahwa transaksi iuran Peserta JKN sampai september ini sejumlah 1.100 transaksi dengan total nominal 285.849.459 rupiah melalui JConnect Mobile, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan autodebit Bank Jatim.
“Transaksi untuk pembayaran iuran JKN untuk wilayah banyuwangi sampai september ini tentunya sangat besar ya. Kami berharap bahwa pembayaran iuran peserta JKN masyarakat Banyuwangi bisa terus meningkat setiap bulannya,” harapnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Anwar juga akan terus memberitahukan kepada nasabah Bank Jatim untuk dapat melakukan autodebit di bank tersebut. Diantaranya yaitu melakukan sosialisasi dan promosi terkait program autodebit tersebut di kantor cabang dan kantor unit lainnya di seluruh wilayah Banyuwangi.
“Kami senang bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan tentunya akan kami sampaikan kepada nasabah kami terkait autodebit ini sebagaimana yang sudah tercantum di perjanjian kerja samanya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga tidak akan mempersulit nasabah dalam melakukan proses autodebit di Bank Jatim. Prosesnya pun sangat mudah dan cepat jika semua persyaratannya lengkap dan sesuai.
“Pastinya kami tidak akan mempersulit proses autodebit nasabah kami khususnya untuk peserta JKN ini. Hal itu karena sudah menjadi tugas kami dalam memberikan yang terbaik untuk nasabah,” kata Anwar.
Selain itu, Arif juga menyampaikan terkait program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang saat ini masih bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN yang memiliki tunggakaan 4 - 24 bulan bulan. Program ini menjadi andalan BPJS Kesehatan karena sangat membantu peserta yang kesulitan membayar tunggakan secara langsung. Program REHAB tersebut hanya bisa diakses melalui Aplikasi mobile JKN, sehingga peserta disarankan untuk dapat mengunduh aplikasi tersebut.
“Kami juga memiliki program yang saat ini menjadi andalan, program itu Namanya REHAB. Jadi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan bisa mencicil iurannya dan ketika iuran tersebut sudah terkumpul dan terlunasi, maka kepesertaannya akan langsung aktif kembali.” Kata Arif.
Diakhir, Arif berharap bahwa kolaborasi bisa terus dipertahan dan ditingkatkan agar kemudahan bisa terus diberikan.
“Inovasi adalah kekuatan kita untuk bisa meningkatkan mutu layanan, sehingga kita harus sama-sama bersinergi dan berinovasi agar masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan pelayanan,” tutupnya. (IDKen/JBN)
Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia