GKS Basra Audiensi Dengan DPRD Situbondo Bahas Kepala Teknik Tambang

Heru Hartanto
Jumat, 02 September 2022 | 17:44 WIB Last Updated 2022-09-02T11:14:30Z

 

GKS Basra saat Audiensi Dengan DPRD Situbondo Bahas Kepala Teknik Tambang (Heru Hartanto/JBN Indonesia) 

SITUBONDO JAWA TIMUR, JBN Indonesia – Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (GKS Basra) melakukan audiensi dengan DPRD Situbondo membahas tentang pemilik tambang di Kabupaten Situbondo yang tidak memiliki Kepala Tehnik Tambang (KTT), Jumat (2/9/2022).

 

Dalam audiensi tersebut, GKS Basra dikomandoi oleh Lilur Sahlawiy didampingi para advokat yang tergabung dalam GKS Basra ditemui langsung oleh Ketua DPRD Situbondo, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Anggota DPRD Komisi lll.

 

Dalam kesempatan itu, H. Lilur, sapaan HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy mengatakan. bahwa tambang - tambang yang ada di Kabupaten Situbondo kemungkinan besar tidak memakai Kepala Teknik Tambang (KTT), jika tidak ada KTT-nya, maka berarti tambang tersebut ilegal.

 

"Tambang tersebut tidak bisa hanya mengandalkan IOPOP lalu menambang, karena ada persyaratan - persyaratan lain yang harus disaratkan dalam IOPOP, salah satunya penambang harus punya KTT, agar penambangannya terarah sesuai dengan konsep yang diamanahkan oleh Undang - Undang Minerba," tegas H Lilur dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan anggota Komisi III DPRD Situbondo.

 

Lebih lanjut, Lilur menambahkan, selain harus ada KTT, tambang - tambang tersebut juga harus ada Jaminan Reklamasi dan RKAB-nya. "Apabila tambang di Kabupaten Situbondo tidak memiliki KTT, Jaminan Reklamasi dan RKAB-nya, maka tambang tersebut bisa dikatakan ilegal dan untuk sementara tambang tersebut harus ditutup," jelasnya.

 

Dilain pihak, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi SE dalam audiensi tersebut mengatakan, komponen di DPRD Situbondo akan mendalami apa yang sudah disampaikan oleh H. Lilur dan GKS Basra melalui audiensi ini tentang petambang di Situbondo yang diduga tidak memiliki Kepala Tehnik Tambang dan persyaratan lainnya yang menyangkut ijin tambang.

 

"Dari hasil audensi tadi, kami akan mempelajari dan akan mendalami titik titik poin yang sudah disampaikan oleh H.Lilur kepada kami. Setelah itu, kami juga akan membahas persoalan ini di bersama komisi terkait,” jelas Ketua DPRD Situbondo. (Heru/JBN Indonesia)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • GKS Basra Audiensi Dengan DPRD Situbondo Bahas Kepala Teknik Tambang

Trending Now