Terminal Bayuangga Kota Probolinggo (Yuliono/JBN Indonesia) |
Probolinggo, JBN Indonesia - Sejak kenaikan BBM pada Sabtu, (03/09/2022) kemarin, sejumlah tarif angkutan umum khususnya bus mulai berdampak. Bus patas misalnya, di Kota Probolinggo mulai menyesuaikan dengan kenaikan tarif 20%.
Hal itu disampaikan Ketua DPC Organda Kota Probolinggo, Tommy W.Prakoso. Pihaknya mengamini ikhwal kenaikan tarif bus non ekonomi atau patas oleh beberapa Perusahaan Otobus (PO).
"Sejak BBM dipastikan naik, kami Organda langsung melakukan koordinasi dengan beberapa PO. Sehingga kemudian disepakati untuk tarif bus patas naik 20%. Misal Probolinggo tujuan Surabaya, sebelumnya 50 ribu kini disesuaikan jadi 60 ribu," jelasnya.
Diketahui, tarif untuk Probolinggo - Surabaya atau sebaliknya seharga Rp 60 ribu,Probolinggo - Malang atau sebaliknya Rp 60 ribu, Probolinggo - Jember atau sebaliknya Rp 120 ribu, dan Probolinggo - Banyuwangi Rp 160 ribu.
"Tentunya kenaikan tersebut, sudah diberlakukan kemarin sore. Namun kami tegaskan, untuk tarif bus ekonomi baik AKAP dan AKDP, sampai saat ini belum ada kepastian naik atau tidak, atau kalau naik tarifnya berapa," tambah Tommy.
Hal itu ,karena untuk Angkutan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) tarifnya ditetapkan Kemenhub. Sedangkan untuk Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) tarifnya ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Pemprov Jatim.
"Jadi menunggu SK Kemenhub dan SK Gubernur soal kenaikan. Jadi masyarakat tidak perlu bingung, tarif bus ekonomi belum naik saat ini menunggu kedua SK tersebut," pungkasnya.
(Yuliono JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia