Ketua DPRD
Situbondo Edy Wahyudi saat di wawancarai sejumlah wartawan di ruang kerjanya (Heru
Hartanto/JBN Indonesia) |
Situbondo Jawa
Timur, JBN Indonesia – Edy Wahyudi SE, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD)
Kabupaten Situbondom menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tidak serius
meningkatkan PAD dan terlalu minim dalam menargetkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Padahal, Kabupaten Situbondo cukup banyak potensi untuk bisa digali agar
dapat meningkatkan PAD, Rabu (21/9/2022).
Lebih
lanjut, Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi mengatakan, pihaknya melihat bahwa
target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022 ini nilainya terlalu minim. "Target
PAD pada APBD perubahan ini, naiknya hanya sekitar 0,4 persen. Padahal, kalau
hitung hitungan, proyeksi potensial untuk dinaikkan targetnya itu minimal di
angka 5 persen," Kata Edy Wahyudi dihadapan sejumlah wartawan.
Edy
menambahkan, bahwa pihaknya sudah mendorong supaya potensi pendapatan ini benar
benar digali. "Kita minta supaya eksekutif itu lebih serius dalam menggali
potensi PAD ini, dan mengkoordinasi supaya target PAD kita itu lebih besar
lagi," jelasnya.
Menurut Edy
Wahyudi, Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo memberikan target PAD kecil,
karena ketidakmampuannya dalam mengelola potensi-potensi yang bisa
menyumbangkan PAD. "Persoalannya Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo, tidak
seriusan untuk menaikkan PAD,"ucapnya.
Selain itu, Edy
Wahyudi menjelaskan bahwa, untuk PAD di Kabupaten Situbondo sendiri itu ada
sekitar 200 miliar lebih. Untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Situbondo banyak
potensi yang bisa digalih untuk meningkatkan PAD.
"Kabupaten
Situbondo ini, merupakan daerah perlintasan Jawa Bali. Artinya kalau kita bisa
memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Situbondo, maka saya kira bisa
ada peningkatan PAD. Apalagi potensi alam di Kabupaten Situbondo cukup bagus,”
beber Edy Wahyudi.
Sementara
itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Situbondo, Edi Wiyono
mengatakan bahwa, untuk pajak Induk tahun 2022 ada Rp. 55. 681.740.297 miliar, sedangkan
untuk tahun 2023 itu ada Rp. 60.186.915.193 miliar. Sedangkan untuk retribusi
itu naik dari yang awalnya Rp. 15.907.215.242 PAPBD 2022 naik menjadi Rp.
18.847.712.367.
"Langkah
langkah untuk meningkatkan PAD sudah saya lakukan, seperti membetuk satuan
tugas untuk meningkatkan pendapatan yang bertujuan untuk menaikkan pendapatan
daerah. Adapun ketua dari Satgas ini, Asisten II dan anggotanya staf ahli serta
dari Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Edi Wiyono.
Selain itu, sambung
Edi Wiyono, pihaknya juga telah memasangan teks monitor. "Pemasangan tek
monitor di hotel, restoran dan rumah makan, dimulai Senin kemarin. Sementara baru
terpasang 100 teks monitor," tuturnya.
Untuk
meningkatkan PAD, sambung Edi Wiyono, pihaknya juga akan memasang vlometer,
yaitu alat untuk merekam air bawah tanah. Akan tetapi, hanya akan dipasang
sebagian saja, karena pemasangan itu juga berkaitan dengan anggaran yang
tersedia.
Nantinya,
sambung Edi, kedepan Pemerintah Daerah tidak akan tergantungan dari viskat pemerintah
pusat. “Dengan terbitnya UU 1 tahun 2022, maka setiap daerah harus menyusun
Perda pajak dan retribusi. Saya sekarang lagi menyusun raperda tentang pajak
dan retribusi sesuai dengan UU 1 tahun 2022,"pungkas Kepala Bapenda Situbondo.
(Heru/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia