H Anggi saat
orasi di jalan menuju Pelabuhan Jangkar (Heru Hartanto/JBN Indonesia) |
Situbondo
Jawa Timur, JBN Indonesia – Akibat tidak ada sosialisasi atau tidak ada
kejelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur tentang ganti rugi atau ganting untung penggusuran rumah dan bangunan
dampak pelebaran jalan menuju ke Pelabuhan Jangkar, sekitar 100 warga Desa
Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo melakukan aksi damai di pintu
masuk Pelabuhan, Rabu (14/9/2022).
“Kami warga Desa
Jangkar, menyatakan sikap menolak akses pelebaran jalan Pelabuhan Jangkar, apabila
tidak ada ganti untung. Karena hingga saat ini masih belum ada kejelasan tentang
ganti untung maupun ganti rugi yang akan di berikan kepada warga terdampak
penggusuran tersebut,” kata Topik dalam orasi.
Lebih
lanjut, Topik dalam orasinya mengungkapkan bahwa, sampai saat ini warga yang
terdapak penggusuran tidak pernah mendapat sosialisasi dari pemerintah desa,
pemerintah daerah maupun pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait rencana
pelebaran jalan tersebut. “Oleh karena itu, kami warga Desa Jangkar menuntut ganti
rugi kepada pemerintah Kabupaten Situbondo maupun Pemerintah provinsi Jawa
timur. Kami meminta ganti untung sesuai dengan harga taksir bangunan. Selain
itu, kami juga meminta relokasi tanah dan bangunan kepada warga terdampak yang
berpenghuni di tanah milik negara yang sudah turun temurun,” kata Topik.
Tak hanya
itu saja yang disampaikan Topik dalam orasinya, namun dia juga meminta kepada
pemerintah mau memberikan ganti untung kepada tanah dan bangunan yang ber- SHM
dan mau merawat Cagar Budaya berbentuk makam pembabat Tanah Jangkar. “Dalam
jangka waktu dua puluh hari ke depan, apabila pemerintah tidak merespon
tuntutan kami, maka kami akan kembali turun jalan,” teriaknya.
Dilain pihak,
H Anggi Firmansyah, kordinator aksi damai tersebut mengatakan, aksi demo ini
dilakukan, karena tidak ada kejelasan dari pemerintah tentang ganti untung
rumah dan bangunan masyarakat yang terdampak pelebaran jalan menuju Pelabuhan
Jangkar.
“Ada sekitar
220 rumah dan bangunan milik warga yang terdampak pelebaran jalan tersebut,
baik itu bangunan pagar, rumah, warung dan toko. Namun hingga, kami
melaksanakan aksi damai ini tidak ada ketegasan dan kejelasan dari Pemerintah
Daerah Kabupaten Situbondo maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang ganti
untung maupun ganti rugi,” jelas H Anggi.
Tak hanya
itu saja yang disampaikan H. Anggi, namun dia juga menjelaskan bahwa, wahwa
warga yang terdampak penggusuran tersebut telah mendatangi Komisi III DPRD Situbondo
untuk menyampaikan aspirasi.
“Kala itu
Komisi III DPRD Situbondo berjanji akan menyampaikan aspirasi warga ke Pemkab
Situbondo maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, hingga aksi demo damai
ini dilaksanaka tidak ada kabar dari Komisi III DPRD Situbondo,” beber H Anggi.
Karena tidak
ada pihak yang mespon keluhan masyarakat yang terdampak penggusuran jalan, maka
H. Anggi bersama masyarakat Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten
Situbondo yang terdampak penggusuran jalan melaksanakan aksi demo damai ini. “Kami
hanya minta kejelasan dan ketegasan dari pihak pemerintah apakah ada ganti rugi
atau ganti untung kepada masyarakat yang terdampak penggusuran jalan ini,”
pungkasnya.
Usai
melakukan orasi panjang lebar, perwakilan aksi damai masyarakat Desa Jangkar sebanyak
lima orang tersebut di temui oleh Kapolsek Jangkar, Danramil Jangkar dan Camat
Jangkar serta pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, pihak Forkopimka
Jangkar siap memfasilitasi perwakilan pendemo untuk bertemu dengan Bupati
Situbondo. (Heru/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia