Foto : Dokumen Kejaksaan Agung |
JAKARTA, JBN Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menahan menahan Hasnaeni yang dikenal sebagai “wanita emas” salah satu tersangka kasus korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 – 2022.
Salah satu tersangka berinisial H atau Hasnaeni, yang dikenal sebagai wanita emas, berteriak histeris saat dibawa ke mobil tahanan Kejagung.
“Iya, hari ini dua tersangka berinisial H alias si wanita emas dan KJH kita lakukan penahanan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers di kantornya. Kamis (22/9/2022).
Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical sebelumnya ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni KJH dan JS sehingga total tersangka menjadi 7 orang dalam kasus penyelewengan dana Waskita.
Tampak si Wanita emas digiring penyidik kejaksaan Agung sambil mengenakan rompi bertuliskan ‘Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia’ dengan nomor 07. meskipun sempat meronta – ronta saat akan dimasukkan ke mobil tahan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi juga menjelaskan, Kedua tersangka akan ditahan secara terpisah. Hasnaeni akan ditahan di Rutan Kejagung dan KJH akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel
“Tersangka H kita tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, sedangkan Tersangka KJ di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel untuk 20 hari ke depan,” sambungnya.
Berikut 7 orang yang di tetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) tahun 2016 – 2020 :
1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016 – 2022 Agus Wantoro
2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono
3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo
4. Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto
5. Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni
6. Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, KJH
7. Mantan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast, Jarot Subana.
Berita ini telah terbit pada beritanasional.id dengan judul Si "Wanita Emas" Tersangka Kasus Korupsi Waskita Beton Akhirnya Ditahan Kejaksaan Agung
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia