Suasana Aksi oleh PMII Cabang Bone bersama APKLI (Sukardi/JBN Indonesia) |
BONE,JBN Indonesia - Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan menemui ratusan massa aksi yang
menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), di depan Kantor DPRD Bone Selasa,
(6/9/2022).
Dalam
aksi tersebut, massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Cabang Bone, bersama Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), dan pengusaha
angkutan truk di Kabupaten Bone menyampaikan sejumlah tuntutan.
Aksi
demonstrasi dipimpin langsung Ketua PMII Cabang Bone, Muhammad Nurwan Tiftah
mengatakan kami turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat, dimana
pemerintah hari ini seakan tidak peduli dengan kondisi rakyat yang makin
terjepit akibat kenaikan BBM.
"Alih-alih
ingin memulihkan ekonomi nasional, justru sebaliknya kenaikan BBM akan
menghacurkan stabilitas ekonomi, utamanya rakyat kecil,” orasi Muhammad Nurwan
Tiftah, bermula dari tugu jam Kota Watampone.
Kami
PMII bersikap menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi,
mendesak
pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia
bahan bakat minyak (Mafia BBM).
Mendesak
pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran. Dan
mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan
penyaluran BBM bersubsidi.
Ketua
DPRD Bone Irwandi Burhan yang menerima aspirasi mahasiswa dan masyarakat
terkait penolakan kenaikan harga BBM, berjanji akan menyampaikan tuntutan aksi
massa dalam waktu 2×24 jam.
“Apa
yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa sama dengan aspirasi kami. DPRD Bone
juga dengan tegas menyampaikan menolak kenaikan harga BBM. Dan kami akan
sampaikan ini kepemerintah pusat paling lambat 2×24 jam. Itu janji kami,” tegas
Politisi Golkar ini.
Dalam
kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan didampingi Ketua Komisi I
Saifullah Latief, Ketua Komisi 3 Andi Suedi, Andi Akhiruddin, Andi Nursalam,
dan Hasrul Harahap. (Indah/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia