LBH GKS Basra Bersama H Lilur Siapkan Dana Untuk Ungkap Dugaan Kasus Korupsi di Situbondo

Heru Hartanto
Selasa, 06 September 2022 | 17:27 WIB Last Updated 2022-09-06T14:55:47Z

 

H Lilur pegang mick saat memberikan keterangan pers (As'ad/JBN Indonesia)

SITUBONDO JAWA TIMUR, JBN Indonesia - Pendiri Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS Basra) HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab disapa H. Lilur dalam keterangan persnya mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengadukan dan melaporkan puluhan pelaku usaha tambang di duga illegal di Kabupaten Situbondo, Selasa (6/9/2022).

 

Pernyataan tersebut disampaikan H. Lilur didampingi Tim LBH GKS Basra kepada puluhan wartawan yang hadir pada jumpa pers di warung Bakso HODO Prasmanan, di depan SPBU Panarukan, Kabupaten Situbondo. Dalam keterangan persnya, H Lilur akan terus maju melawan para pengerusak lingkungan hidup di Kabupaten Situbondo.

 

"Saya bersama Tim LBH GKS Basra sudah melaporkan dan mengadukan puluhan pelaku tambang liar, pemilik alat berat yang digunakan untuk menambang di tambang liar, pemilik Truck yang mengangkut hasil tambang liar dan juga sudah melaporkan proyek - proyek infrastruktur yang diduga telah membeli hasil tambang liar ke Polres dan Kejaksaan Negeri Situbondo," ucapnya.

 

Lebih lanjut, pria jebolan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengatakan bahwa, pihaknya juga menggelar syambara bagi wartawan yang mempunyai data-data korupsi yang dilakukan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo maupun direktur PT dan CV. “Bagi teman-teman yang punya data korupsi silahkan antar ke saya dan saya siapkan dana seratus jutaan. Sehingga, saya tidak hanya cerita untuk mempidanakan para birokrat Situbondo dan direktur PT serta CV yang diduga melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

 

Tak hanya itu yang disampaikan H. Lilur dihadapan sejumlah wartawan yang menghadiri jumpa pers tersebut, namun dia juga menagaskan bahwa sejak masih duduk dibangku kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 1994, dirinya sudah menjadi pengiat anti korupsi. “Jangan ajarkan saya tentang cara mengumpulkan data-data. Dan saya tahu mana yang melanggar hukum dan mana yang diduga-duga melanggar hukum. Oleh karena itu, untuk mempidanakan kasus korupsi tidak semudah apa yang kita bicarakan, namun harus ditunjang dengan data-data yang konkrit. Dan jangan main-main dengan saya, jika saya menemukan data konkrit tentang korupsi, pasti saya libas,” tegasnya.

 

Pria kelahiran di Dusun Soka’an, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo ini menegaskan bahwa, demi mengungkap dugaan tindak korupsi proyek Jalur Lingkar Utara, dugaan tindak pidana korupsi proyek bencana alam dan dugaan tindak pidana pengembalian DP proyek, pihaknya menyediakan anggaran 100 hingga 250 juta. (As’ad/JBN)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LBH GKS Basra Bersama H Lilur Siapkan Dana Untuk Ungkap Dugaan Kasus Korupsi di Situbondo

Trending Now