H Lilur pegang mick saat memberikan keterangan pers (As'ad/JBN Indonesia) |
SITUBONDO JAWA TIMUR, JBN Indonesia - Pendiri Lembaga
Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS
Basra) HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy yang akrab disapa H. Lilur dalam
keterangan persnya mengatakan bahwa, pihaknya sudah mengadukan dan melaporkan
puluhan pelaku usaha tambang di duga illegal di Kabupaten Situbondo, Selasa
(6/9/2022).
Pernyataan tersebut disampaikan H. Lilur didampingi
Tim LBH GKS Basra kepada puluhan wartawan yang hadir pada jumpa pers di warung
Bakso HODO Prasmanan, di depan SPBU Panarukan, Kabupaten Situbondo. Dalam
keterangan persnya, H Lilur akan terus maju melawan para pengerusak lingkungan
hidup di Kabupaten Situbondo.
"Saya bersama Tim LBH GKS Basra sudah melaporkan
dan mengadukan puluhan pelaku tambang liar, pemilik alat berat yang digunakan
untuk menambang di tambang liar, pemilik Truck yang mengangkut hasil tambang
liar dan juga sudah melaporkan proyek - proyek infrastruktur yang diduga telah
membeli hasil tambang liar ke Polres dan Kejaksaan Negeri Situbondo,"
ucapnya.
Lebih lanjut, pria jebolan IAIN Syarif Hidayatullah
Jakarta ini mengatakan bahwa, pihaknya juga menggelar syambara bagi wartawan yang
mempunyai data-data korupsi yang dilakukan birokrasi di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Situbondo maupun direktur PT dan CV. “Bagi teman-teman yang
punya data korupsi silahkan antar ke saya dan saya siapkan dana seratus jutaan.
Sehingga, saya tidak hanya cerita untuk mempidanakan para birokrat Situbondo dan
direktur PT serta CV yang diduga melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Tak hanya itu yang disampaikan H. Lilur dihadapan
sejumlah wartawan yang menghadiri jumpa pers tersebut, namun dia juga menagaskan
bahwa sejak masih duduk dibangku kuliah di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta
tahun 1994, dirinya sudah menjadi pengiat anti korupsi. “Jangan ajarkan saya
tentang cara mengumpulkan data-data. Dan saya tahu mana yang melanggar hukum
dan mana yang diduga-duga melanggar hukum. Oleh karena itu, untuk mempidanakan
kasus korupsi tidak semudah apa yang kita bicarakan, namun harus ditunjang
dengan data-data yang konkrit. Dan jangan main-main dengan saya, jika saya
menemukan data konkrit tentang korupsi, pasti saya libas,” tegasnya.
Pria kelahiran di Dusun Soka’an, Desa Trebungan,
Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo ini menegaskan bahwa, demi mengungkap
dugaan tindak korupsi proyek Jalur Lingkar Utara, dugaan tindak pidana korupsi proyek
bencana alam dan dugaan tindak pidana pengembalian DP proyek, pihaknya menyediakan
anggaran 100 hingga 250 juta. (As’ad/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia