Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (Dok.JBN) |
JAKARTA, JBN Indonesia - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, paling potensial menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Menurut Dedi, ada dua alasan kuat mengapa Bahtiar paling layak menduduki jabatan tersebut.
“Pertama, latar birokrat Bahtiar dan berada dilingkaran pemerintah pusat, serta tidak punya tendensi kedekatan secara personal dengan elit kekuasaan, ini penting karena menjamin netralitas dalam memimpin DKI Jakarta, agar tidak ada celah upaya politik 2024 di kontestasi politik,” ujarnya, Kamis.( 22/9/2022).
“Sementara tokoh lain yang diajukan, utamanya Heru Budi jelas punya kedekatan personal dengan Presiden, ini miliki peluang jika Heru membawa kepentingan kedekatan itu, imbasnya bisa politis,” imbuhnya.
Kemudian Dedi mengungkapkan alasan kedua alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor yang lulus pada tahun 1995 tersebut paling layak ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Alasan kedua, sebagai ASN Bahtiar memahami batasan dalam mengelola sumber daya manusia di DKI Jakarta, meskipun hanya di masa transisi, hal ini agar seluruh sumber daya di DKI Jakarta tetap bekerja sebagaimana seharusnya, tidak dijadikan sebagai alat dukungan politik di 2024, karena Bahtiar tentu tidak miliki kepentingan politis itu,” terangnya.
Untuk diketahui, nama pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan pada 16 Januari 1971 mencuat sebagai kandidat PJ Gubernur DKI Jakarta setelah dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI Jakarta yang digelar pada Selasa 13 September 2022 memperoleh dukungan enam suara dari total sembilan fraksi yang ada di DPRD.
Nama Bahtiar baru muncul ke permukaan sebagai calon PJ Gubernur DKI di detik-detik terakhir untuk memimpin ibu kota usai Gubernur DKI Anies Baswedan habis masa jabatannya pada 16 Oktober. (iB/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia