Prosesi Pelantikan Oleh Ketua DPW PPNI Jakarta |
Jakarta, JBN Indonesia - Bertempat di Lantai 4 Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) DKI Jakarta Win Endrias, mengapresiasi atas dilantiknya seluruh Pengurus BAPENA (Badan Penanggulangan Bencana) DPW PPNI DKI Jakarta periode 2022-2027, Sabtu (3/09/2022).
"Berkaitan dengan Kebencanaan, peran perawat sangat penting, yang mengabdi secara profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Win Endrias.
Sementara itu dikonfirmasi ditempat yang sama ketua DPW PPNI DKI Jakarta, Ns. Jajang Rahmat,M. Kep,.Sp,,Kep.Kom mengatakan, Perawat merupakan tenaga profesi kesehatan terbesar difasilitas pelayanan kesehatan dan telah mendapat pengakuan sesuai UU No. 38 tahun 2014 tentang Keperawatan, yang memberikan pelayanan profesional kepada klien/pasien.
"Peran mulia profesi perawat yang tertuang dalam Undang-Undang masih sering disalah artikan dan dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap sebagai pembantu profesi kesehatan lainnya, " kata Jajang.
Ia menambahkan, Dalam masa pandemi Covid-19 yang mewabah di hampir seluruh wilayah Indonesia khususnya
di Propinsi DKI Jakarta, profesi perawat merupakan salah satu garda terdepan yang berjuang bahu membahu menghadapi pandemi Covid-19 baik di klinik, puskesmas maupun rumah sakit.
"Secara berkesinambungan secara terus menerus (24jam), perawat memberikan pelayanan kepada pasien dengan resiko tinggi untuk terpapar. Keterlibatan perawat tidak berhenti pada kasus-kasus
pandemi, akan tetapi juga mendukung program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional), " tambahnya.
Bahkan saat terjadi bencana, perawat hadir pada ruang-ruang panggilan kemanusiaan. Perawat secara nyata mendedikasikan diri secara total untuk bangsa dan Negara mengabdi sepenuhnya untuk peran kemanusiaan.
"Pengabdian yang diberikan perawat Bukan hanya raga tapi juga nyawa, tercatat dalam angka nasional, 717 perawat gugur selama pandemi dan 71 orang diantaranya adalah perawat se Propinsi DKI Jakarta, " papar Jajang.
Jajang menyebutkan, sesuai dengan amanah Undang- Undang maka setiap warga Negara Indonesia termasuk perawat wajib untuk terlibat di dalam upaya penanggulangan bencana.
"Hal ini juga berlaku untuk setiap orang yang berprofesi sebagai perawat terutama di dalam kondisi darurat untuk
menyelamatkan jiwa seseorang dan mencegah kecacatan, " lanjut Jajang.
Indonesia yang berada di Lingkaran Cincin Gunung Berapi (Ring of Fire) dan pertemuan lempeng bumi sangat berpotensi mengalami bencana alam dengan intensitas tinggi dan dampak yan g besar. Khusus di DKI Jakarta kejadian bencana tak terlepas dari isu banjir, Rob dipesisir, potensi huru hara, isu terorisme dan lain - lain.
"Selain itu eksploitasi alam dan kemajuan teknologi juga menimbulkan potensi bencana non alam akibat dari kelalaian manusia dan kerusakan lingkungan hidup. Disisi lain keragaman budaya, suku bangsa dan agama berpotensi menimbulkan bencana social ditengah masyarakat, " bebernya.
Permasalahan bencana menjadi tanggung jawab perawat dalam memberikan asuhan keperawatan yaitu rangkaian interaksi Perawat dengan Klien dan lingkungannya untuk mencapai tujuan pemenuhan kebutuhan dan kemandirian Klien dalam merawat dirinya, termasuk dalam kondisi keadaan darurat sesuai dengan keilmuannya.
Berdasarkan hal di atas, Musyawarah Nasional X PPNI pada tahun 2021 di Bali mengamanahkan didalam Angaran Dasar dan Rumah Tangga Perubahan agar membentuk Badan Penanggulangan Bencana sebagai badan kelengkapan PPNI dibidang Penanggulangan Bencana.
"Badan inilah yang akan memberdayakan sumber daya keperawatan di Indonesia untuk turut serta melakukan upaya penanggulangan bencana bersama dengan pemerintah, Lembaga swadaya masyarakat," pungkasnya.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, ketua IDI Dr.Aldrin Neilwan Pancaputra SpAk, perwakilan IPPKI Uswatul Khasanah, perwakilan IAKMI Cary Greant, Kepala unit AGD dr.winarto Mars, perwakilan Mer-C Dr.Naenda Stasya, Sudinkes Jakpus dr.Rahmad Yulianto, Pengda PARI DKI Ida, Dinas Kesehatan DKI dr. Cendana dan perwakilan MDMC Wawan Kurniawan. (Indah/JBN Indonesia)
Dapatkan berita terupdate dari JBN Indonesia
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia