Barang bukti
sabung ayam yang diamankan di Polsek Asembagus (Heru/JBN Indonesia) |
Situbondo
Jawa Timur, JBN Indonesia – Anggota Polsek Asembagus Polres Situbondo
menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Karang Tengah, Desa Kertosari Kecamatan
Asembagus, Kabupaten Situbondo, Minggu (25/9/2022).
Namun,
sayang penggerebekan anggota Polsek Asembagus gagal menangkap para penjudi. Polisi
hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set Galangan aduan ayam yg
terbuat dari Kain lengkap dengan karpet, dua ekor ayam jago, dua buah kisa atau
kiso ayam, dua buah timba dan lima pasang sendal,
Penggerebekan
ini dilakukan menindak lanjuti laporan yang disampaikan masyarakat karena merasa
resah dengan adanya aktifitas perjudian sabung ayam tersebut. “Kami melakukan
pengerebekan, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Karang
Tengah, Desa Kertosari terdapat perjudian sabung ayam,” kata Kapolsek Asembagus
Iptu Gede Sukarmadiyasa, SH, MH.
Lebih
lanjut, Kapolsek Asembagus Iptu Gede Sukarmadiyasa mengatakan bahwa pihaknya
gagal menangkap para penjudi tersebut. “Kita hanya berhasil mengamankan barang
bukti berupa satu set Galangan aduan ayam yg terbuat dari Kain lengkap dengan
karpet, dua ekor ayam jago, dua buah kisa atau kiso ayam, dua buah timba dan
lima pasang sendal,” jelas Kapolsek Asembagus.
Dalam
penggerebekan tersebut, kata Kapolsek Asembagus tidak berhasil mengamankan
pelaku, karena kondisi ke lokasi TKP masuk jalan sempit dan perkampungan, sehingga
orang yang berada di TKP lari meninggalkan tempat perjudian sebelum petugas
samapai di TKP.
“Semua barang
bukti diamankan ke Mapolsek Asembagus, sedangkan untuk pelaku perjudian
berhasil melarikan diri sebelum petugas sampai di lokasi TKP. Hal ini terjadi, karena
lokasi menuju TKP masuk jalan sempit. Untuk itu, kami meminta kepada seluruh
masyarakat ketika melihat ada judi sabung ayam lagi segera hubungi Call Center
110 atau langsung datang ke Polsek Asembagus,” Kapolsek Asembagus. (Heru/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia