Kepala BPS Kabupaten Bone Bolango, Suparno (tengah) saat memberikan materi pada Rakor Regsosek di Grand Q Hotel, Selasa (20/9/2022). (Foto:Noka/JBN) |
BeritaNasional.ID, Kota Gorontalo - Untuk mendukung kegiatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 di Kabupaten Bone Bolango, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bone Bolango, Suparno, menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 314 orang petugas pendata yang tersebar di seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini dikatakannya saat diwawancarai awak media usai pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Rakor Regsosek) Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di ballroom Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Selasa, (20/9/2022).
"Kami telah menyiapkan 314 petugas pendata yang terdiri atas Petugas Pendata Lapangan, Pemeriksa Lapangan dan Koordinator Sensus Kecamatan,"kata Dia.
Suparno juga mengatakan bahwa Rakor Regsosek Tahun 2022 ini merupakan koordinasi antara BPS Bone Bolango dengan OPD, Camat serta Kepala Desa dan Lurah se Kabupaten Bone Bolango sebagai tindak lanjut dari amanat Presiden Republik Indonesia saat menyampaikan Nota RAPBN pada rapat paripurna DPR pada tanggal 16 Agustus 2022 yang lalu.
"Presiden menyampaikan kepada BPS agar melaksanakan Regsosek di tahun ini (baca:2022),"ucapnya.
Suparno juga menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat menjadi Satu Data Indonesia (SDI).
Menurutnya saat ini hampir semua kementerian itu masing-masing memiliki pendekatan yang berbeda untuk mendapatkan data sehingga dilapangan sering terjadi tumpang tindih data.
"Dengan Regsosek ini, kedepan semua data bermuara di data hasil Regsosek,"ujarnya.
Suparno juga mengungkapkan bahwa dalam pendataan Regsosek ini, BPS Bone Bolango menggandeng Pemerintah Kecamatan dan Desa sebagai salah satu pihak yang akan mendapatkan impact (dampak) dari hasil pendataan Regsosek ini.
Peserta Rakor Regsosek Bone Bolango (Foto:Noka/JBN) |
"Kami juga melibatkan pemerintah Desa dan Kecamatan untuk sama-sama melakukan pengawalan terhadap pendataan ini sehingga akan didapatkan data yang akurat sebagai rujukan dalam penyaluran program perlindungan sosial dan pemberdayaam masyarakat di wilayahnya masing-masing,"tandasnya. (Noka/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia