Disaksikan Ketua dan Pimpinan DPRD, Bupati Situbondo Tandatangani PAPBD Tahun 2022 (Heru Hartanto/JBN Indonesia) |
Situbondo Jawa Timur, JBN Indonesia - Rapat Paripurna Raperda
Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2022 menjadi perda definitif, mendapat
persetujuan dari seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Situbondo, Selasa (20/9/2022).
Dalam rapat paripurna tersebut, tidak ada fraksi yang
memberikan catatan terhadap pengesahaan PAPBD itu. “Alhamdulillah tidak ada
catatan dalam pengesahan PAPBD tersebut. Oleh karena itu, saya ucapkan terima
kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan,” kata Bupati Situbondo usai
rapat paripurna.
Tak hamya itu yang disampaikan Bupati
Karna Suswandi, namun pihaknya berharap setelah kesepakatan ini, pelaksanaan Perubahan
APBD tahun 2022 bisa berlangsung dengan baik. “Semoga ke depan kerjasama ini
bisa terlaksana lebih baik,” tuturnya.
Berkaitan dengan porsi belanja dalam Perubahan APBD tahun
2022 ini, sambung Bupati Situbondo yang akrab dipanggil Bung Karna ini, lebih
banyak digunakan untuk kegiatan infrastruktur. “Infrastruktur kita sudah banyak
yang rusak. Walaupun, pembangunan infrastuktur itu tidak bisa dibiayai pinjaman
dana PEN,” jelasnya.
Namun demikian, imbuh Bupati Karna, Pemerintah Daerah
Kabupaten Situbondo akan terus berusaha pada tahun 2024 semua infrastruktur
yang menjadi keluhan masyarakat bisa diselesaikan secara bertahap. “Pembangunan
itu, memang harus dilaksanakan secara bertahap dan terencana,” tegas Bupati
Situbondo. (Heru/JBN)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia