Diduga Parkir Liar di Depan Pendopo Pringsewu Resahkan Warga

Jumat, 07 Oktober 2022 | 18:55 WIB Last Updated 2022-10-08T18:35:50Z

Gambar Ilustrasi Parkir. (Sumber google)



PRINGSEWU, JBN Indonesia - Sejak dibukanya  Alfamart minimarket di Jl.Jendral Sudirman tepatnya didepan pendopo Kabupaten Pringsewu dimanfaatkan sejumlah orang tak bertanggung jawab sehingga meresahkan warga.

 

Pemilik kendaraan yang terparkir ditempat itu dipungut uang dengan dalih membayar parkir.


Pemungutan itu dilakukan oleh beberapa orang ditempat itu yang mengaku dirinya sebagai juru parkir.


Hal itu yang memicu warga setempat menjadi resah, dan meminta kepada pemerintah setempat untuk segera ditindak.


Khususnya aparat kepolisian diminta untuk segera menangani persoalan ini.

Jika dibiarkan parkir liar akan menjamur, sehingga dikhawatirkan di kabupaten Pringsewu akan menjadi lahan pendapatan parkir liar.


Warga menduga praktek yang dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya sebagai juru parkir di area Alfamart depan pendopo tersebut merupakan praktek pungutan liar atau Pungli.


Diduga, uang yang didapat dari meminta-minta kepada pemilik kendaraan yang terparkir ditempat itu digunakan untuk kepentingan pribadi, tidak mengalir pada sumber penerimaan daerah atau pendapatan asli daerah (PAD).



Alhasil, area parkir tersebut jadi sorotan masyarakat setempat. Termasuk dikeluhkan oleh para pengunjung yang ingin berbelanja ditempat itu. Tak tanggung-tanggung, mereka menarik uang parkir ditempat itu hingga mencapai Rp.3.000. Penarikan itu  disetarakan dengan tarif parkir pada umumnya ditempat tempat yang resmi.


Seperti disampaikan salah seorang warga Pringsewu yang merasa resah dan enggan disebutkan namanya  berinisial RK(45) kepada pewarta ini.


RK meminta kepada pihak pemerintah Daerah, khususnya yang berwenang yaitu tim samber pungli kabupaten setempat untuk menindak tegas sekaligus menertibkan Parkir liar yang ada di wilayah jalan jendral Sudirman sampai jalan Ahmad Yani Kecamatan Pringsewu.


"Saya minta parkir itu ditindak, jangan sampai bikin resah kami semua, "pinta RK dengan tegas, Jumat (7/10).


Terpisah, Ketua DPC Himpunan Putra Putri Angkatan Darat ( Hipakat ) Kabupaten Pringsewu Cikhan Kristiananda juga angkat bicara akan hal itu.


Menurutnya,  Keberadaan parkir diduga Liar di kompleks depan pendopo perlu di tertibkan.


Dibeberkan oleh Cikhan (sapaan akrab), keberadaan parkir tersebut banyak keluhan keluhan masyarakat. Terlebih lagi mereka tidak memiliki tiket atau retribusi pembayaran.


Cikhan menyayangkan keberadaan area parkir tersebut tidak jauh dari kantor Satpol PP, Polsek Pringsewu Kota, mapolres Pringsewu, termasuk juga hanya beberapa kilometer dari wilayah perkantoran Pemkab setempat.


" Ada tiketnya per motor 3000 tarif parkirnya..mohon Pihak Keamanan Baik Kepolisian,Koramil dan Satpol-PP Kabupaten Pringsewu di tertibkan Para Pekerja Parkir liar agar masyarakat aman nyaman adanya parkir,apalagi itu parkir kan udah ada Perda nya atau perturanya,setahu kita yang punya wewenang parkir itu Dinas Perhubungan ,apakah yang parkir liar di depan pendopo ini telah memiliki izin atau SK dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu ?kalau pun tidak ada itu namanya parkir liar/pungli, saya meminta Tim Samber Pungli Kabupaten Pringsewu untuk tidak tegas siapa saja yang mengkondisikan Parkir liar ini jangan sampai masyarakat Kabupaten Pringsewu resah akibat Parkir liar ini ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan Konflik, "Ucap Cikhan.


Hingga berita ini ditayangkan  masih dibutuhkan konfirmasi terhadap instansi terkait demi keberimbangan berita. Dan sementara itu, pihak manager Alfamart belum berhasil untuk dikonfirmasi wartawan ini. (TIM)

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Parkir Liar di Depan Pendopo Pringsewu Resahkan Warga

Trending Now