Kemendagri, Tito Karnivian dalam paparannya - JG/JBN |
Sumedang, JBN Indonesia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) membuat kebijakan berbasis data. Menurutnya, data tersebut dapat diperkuat dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/10/2022).
“Dengan digitalisasi ini hasil akhirnya adalah Bapak Bupati dan para pengambil kebijakan berbasis data betul, jadi bukan hitung-hitung kancing, apalagi berdasarkan jampi-jampi ya, ini saya lihat keunggulan sistem e-government ini,” kata Mendagri.
Mendagri menjabarkan, saat ini dunia tengah berada di era yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga dalam The Third Wave. Gelombang pertama dari The Third Wave adalah saat ekonomi berbasis pertanian. Kedua, gelombang revolusi industri, dan yang saat ini adalah gelombang ketiga, yakni gelombang ekonomi informasi yang ditandai dengan meningkatnya kualitas teknologi hasil temuan peradaban manusia. Dengan kondisi ini, Mendagri berharap semua kebijakan didasarkan pada sains.
“Jadi pembuatan kebijakan didasarkan science, data, dan tentu merubah kultur, dan ini tidak gampang, tidak gampang betul,” jelasnya.
Mendagri menyontohkan kebijakan dalam penanganan stunting yang dapat dilakukan dengan memanfaatkan data. Ia mengatakan, untuk dapat membuat program yang tepat sasaran, setiap daerah perlu memperkuat data secara real time. Ini misalnya angka kehamilan pada ibu, hingga angka kelahiran bayi, sehingga program pemenuhan gizi dapat dilakukan secara tepat.
“Data-data ini saya kira perlu data yang di-update, data sosial ekonomi kita, apalagi untuk skala nasional, skala provinsi saja pasti ada perubahan, orang yang pindah, entah yang kemudian kelahiran baru, ada yang kematian baru, sehingga datanya memang harus di-update tiap hari,” tandasnya.
Untuk dapat mengimplementasikan kebijakan berbasis data, Mendagri menekankan perlunya kerja sama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk memanfaatkan perkembangan teknologi. Mendagri juga mengatakan, Kabupaten Sumedang merupakan salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan teknologi berbasis digital hingga menjadikannya sebagai sistem dasar perumusan kebijakan. (JG)
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.
Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia