Pelapor, Penggelapan dan ITE Sudah Diperiksa oleh Polda Jatim

Heru Hartanto
Senin, 10 Oktober 2022 | 19:17 WIB Last Updated 2022-10-10T12:17:14Z
Haji Lilur penunjukan berkas laporannya (Asad/JBN Indonesia) 

Situbondo Jawa Timur, JBN Indonesia- Pendiri LBH GKS Basra Situbondo, HRM Khalilur RAbdullah Sahlawiy sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor kasus penggelapan dan ITE di Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim, Senin (10/10/2022).


"Pada hari Kamis, 6 Oktober 2022, saya menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor tiga kasus ITE di Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim. Dan saya meminta kepada penyidik untuk obyektif dan cepat dalam menangani laporan saya ini," ujarnya. 


Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Mas Lilur ini menyampaikan, pada hari ini, Senin ini pihak Polda Jatim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor kasus tersebut. "Selanjutnya Polda Jatim akan memanggil para ahli lalu memeriksa terlapor, lantas melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka," tuturnya.


Tak hanya itu yang disampaikan Mas Lilur, namun dia berkeyakinan bisa mengantar terlapor ke meja hijau terkait kasus penggelapan dan penipuan serta ITE. "Saya pastikan terlapor akan masuk penjara. Kasus ini akan saya laksanakan secara bertahap agar hukuman mereka panjang. Saya juga akan membuat mereka menua dibalik jeruji penjara," tegasnya.


Lebih lanjut, Lilur mengatakan, pihaknya masih mempunyai tabungan beberapa kasus yang akan dilaporkan ke pihak berwajib. "Secara bertahap saya akan laporkan mereka, agar vonisnya berlipat-lipat. Setelah vonis, dipidanakan lagi, divonis lagi lalu dipidanakan lagi, akan terus seperti itu sampai kasusnya tuntas," benernya.


Sebelumnya, LBH GKS BASRA juga mendatangi Mapolres Situbondo melaporkan pemilik akun FB Brando Pocalapo. Hal itu  dilakukan lantaran pemilik akun FB tersebut diduga telah mencemarkan nama baik dan penghinaan terhadap HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy.


"Terkait laporan akun FB yang menyerang kehormatan atau nama baik H. Lilur, yang kami laporkan ke polisi. Maka kami berharap kepada Polres Situbondo untuk segera mengusut tuntas hal tersebut," kata Taufik, selaku tim kuasa pelapor. (Heru/Asad) 

Dapatkan Berita Terupdate dari JBN Indonesia
Hak Jawab dan Hak Koreksi melalui email: jbnredaksi@gmail.com
- Pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini dapat mengajukan sanggahan/hak jawab.
- Masyarakat pembaca dapat mengajukan koreksi terhadap pemberitaan yang keliru.

Follow Instagram @jbnindonesia dan Fanspage JBN Indonesia
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelapor, Penggelapan dan ITE Sudah Diperiksa oleh Polda Jatim

Trending Now